DPD RI Desak Bawaslu Telusuri Kasus Surat Suara Diduga Tercoblos

Anggota Komite 1 DPD RI Eni Sumarni (kiri) dan Wakil Gubernur Jabar Deddy Mizwar di Gedung Sate, Bandung. Foto: Atep Kurniawan

Anggota Komite 1 DPD RI Eni Sumarni (kiri) dan Wakil Gubernur Jabar Deddy Mizwar di Gedung Sate, Bandung. Foto: Atep Kurniawan

POJOKBANDUNG.com, BANDUNG – ‎Komite 1 Dewan perwakilan Daerah (DPD) RI mendesak Bawaslu untuk menelusuri kasus contoh surat suara di Pilkada Kota Tasikmalaya pada Pilkada serentak 2017 ini.

Contoh surat suara yang dikeluarkan KPU dinilai mencurigakan karena pada pasangan nomor satu sudah dicoblos, sementara surat suara pasangan nomor dua tertukar dengan nomor tiga.

“‎Bawaslu harus mencermati sampai di mana tingkat kefatalan oknumnya,” tegas Anggota Komite 1, Eni Sumarni, usai mengunjungi Pemprov Jabar terkait pengawasan Pilkada Serentak 2017, di Gedung Sate, Bandung, Selasa (14/2/2017).

Eni menekankan, Bawaslu harus mampu memastikan status hukum tindakan tersebut, apakah tergolong pidana atau bukan.‎

“Ini harus diperhatikan juga oleh media, jangan sampai terulang. Kita kan mencari pemimpin rakyat, mudah-mudahan proses demokrasi semakin dewasa,” tegasnya.

Apalagi, lanjut dia, tahun 2018 mendatang pilkada serentak di Jawa Barat akan diikuti 16 kabupaten kota ditambah Pemilihan gubernur-wakil gubernur.  Maka tahun 2017 ini patut dikatakan sebagai tonggak untuk evaluasi secara regulasi maupun mekanisme pelaksanaan dalam setiap tahapan pilkada serentak.

“Untuk nanti hajat besar 2024 sampai pilkada serentak presiden dan legislatif. Ini bisa kita bayangkan, tahapan ini secara proses pembelajaran,” katanya.

Di samping itu, netralitas juga sangat dibutuhkan. Bukan hanya aparatur pemerintah dan hukum, media pun harus proporsional dalam menyampaikan informasi jangan sampai menimbulkan kegaduhan.

“Kalau bisa kegaduhan ini diredam oleh media, sehingga tidak menggangu proses demokrasi,” harap Eni.

Pilkada serentak di Jawa Barat sendiri, dia menilai secara umum tidak ada permasalahan yang berarti. Terlebih pilkada yang digelar Rabu 15 Februari ini hanya diikuti oleh tiga kabupaten kota, yakni Kabupaten Bekasi, Kota Tasikmalaya dan Kota Cimahi.

“Adapun masalah perekaman e-KTP, apalbila ada warga yang belum sempat melakukan perekaman, bisa diatasi dengan surat keterangan dari didukcapil secara akumulatif,” katanya. (atp/pojokbandung)

loading...

Feeds