POJOKBANDUNG.com- Imam Besar Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab hari ini, Jumat (10/2/2017), dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Mapolda Jabar sebagai tersangka kasus penodaan Pancasila dan pencemaran nama baik Presiden RI ke-1 Soekarno. Namun, hingga sore ini dia belum juga terlihat hadir di Mapolda Jabar.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan apakah Rizieq bakal memenuhi panggilan atau tidak.
“Sampai saat ini tidak ada konfirmasi atau kuasa hukum atau Rizieq. Karena tembusan surat panggilan yang kedua juga sudah kami kirim juga ke kantor kuasa hukum dia,” kata Yusri Yunus di Mapolda Jabar, Bandung, Jumat (10/2/2017).
Ini merupakan kali kedua Polda Jabar melayangkan surat pemanggilan untuk Rizieq. Sebelumnya, tokoh penuh kontroversi itu menolak memenuhi panggilan dengan alasan kondisi kesehatan tidak memadai.
Jika hari ini Rizieq tidak datang, pihak Polda Jabar memiliki dasar hukum untuk melakukan penjemputan paksa. Menurut Yusri, pihaknya masih memberi waktu kepada Rizieq hingga tengah malam nanti sebelum mengambil langkah tersebut.
“Nanti kami lihat sampai jam 00.01 WIB sudah lepas dari tanggal 10 Februari 2017 maka kami keluarkan surat perintah untuk membawa,” tutur dia.
Sebelumnya, pengacara Rizieq Shihab beralasan, kliennya tidak bisa hadir pada pemeriksaan sebagai tersangka kasus penistaan Pancasila dan mantan Presiden Soekarno ini karena ingin menjaga kondusifitas jelang pilkada DKI Jakarta.