POJOKBANDUNG.com, BANDUNG–Walikota Bandung Ridwan Kamil meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengevaluasi sistem yang dijalankan Pemerintah Kota Bandung.
Ridwan Kamil mengaku merasa kecolongan saat OTT di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPSTP) terjadi.
“Tahun ini saya meminta KPK ikut mengawasi sistem yang kami (Pemkot Bandung) bangun agar tidak kecolongan,” kata Ridwan Kamil di Pendopo Kota Bandung, Kamis (9/2).
Ia berharap Pemerintah Kota Bandung bisa bekerjasama lebih erat lagi dengan KPK dalam bidang pemberantasan Korupsi. Dia mengaku terbuka dengan masukan-masukan konstruktif dari KPK.
“Intinya KPK itu jadi komentator dan awasi sistem. KPK bisa sampaikan Pak Wali di sini blong, disana kurang integritas dan disana kurang apa lagi,” ujarnya.
Lebih khusus Ridwan Kamil minta KPK mengawasi dan mengevaluasi sistem di satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang ngurus perizinan.
“Di perizinan sistemnya sudah canggih, tapi kita minta selalu dievaluasi karena secanggih apapun sistem, kalau manusia dibelakangnya ada masalah dengan integritas tetap bisa disabotase,” tandasnya.
Ridwan Kamil melakukan koordinasi dengan KPK dalam mengupdate perkembangan dan menyusun konsep pencegahan korupsi di Kota Bandung, baik dari sisi pengelolaan sumber daya manusia, antisipasi korupsi dan penyusunan rencana aksi pemberantasan korupsi yang akan ditandatangani oleh Walikota dan Ketua DPRD Kota Bandung.
Dalam kesempatan itu, ia juga mendapat rekomendasi dari KPK untuk mencontoh praktek pemberantasan korupsi di kota-kota lain di Indonesia yang sudah terbukti berhasil diantaranya Surabaya, Siak dan Sisoarjo. (rmo/ca/pojokbandung)