POJOKBANDUNG.com, BANDUNG- Polda Jawa Barat mengimbau pimpinan FPI Rizieq Shihab agar hadir dan tidak mengerahkan massa buat unjuk rasa seperti pemanggilan sebagai saksi pada Kamis (12/1/2017), terkait dugaan kasus penghinaan Pancasila.
“Tidak perlu bawa massa, karena penyidik tidak bisa di intervensi,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus, saat dikonfirmasi wartawan, Senin (6/2/2017).
Yusri menuturkan, unjuk rasa memang bukan hal yang dilarang. Namun ada aturannya seperti harus mengajukan izin tiga hari sebelumnya.
Ia memastikan, surat tersangka dan pemanggilannya sudah dilayangkan penyidik pekan lalu. Namun jika nanti tidak hadir, pihaknya akan melayangkan surat panggilan kedua. (ca/rmo/pojokbandung)