11 Jabatan di Pemkab Bandung Barat Masih Kosong

Ilustrasi PNS

Ilustrasi PNS

POJOKBANDUNG.com, NGAMPRAH- Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Bandung Barat menargetkan proses lelang jabatan selesai dalam tiga bulan ke depan.

Tercatat, ada sebelas jabatan yang masih kosong pasca dibentuknya Satuan Organisasi Tata Kerja (SOTK) baru sesuai PP No 18/ 2016 tentang Perangkat Daerah.

”Kami targetkan April sudah keluar nama untuk mengisi 11 jabatan yang saat ini masih kosong,” kata Kabid Pengembangan Karir di BKPSDM Kab Bandung Barat Weda Wardiman.

Menurutnya, lamanya proses lelang jabatan lantaran sejumlah tahapan harus diikuti para peserta. Saat ini, pihaknya tengah menyiapkan uji kompetensi jabatan (UKJ) untuk para peserta. Setelah itu, akan diumumkan secara terbuka melalui media massa terkait pendaftaran peserta.

Setelah pendaftaran selesai, peserta akan mengikuti tes dari tim panitia seleksi (pansel). Setelah lolos akan ditandatangani Bupati Bandung Barat yang selanjutnya diserahkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara. ”Lama itu proses administrasi dan seleksinya,” jelasnya.

Menurutnya, peserta untuk menduduki jabatan eselon IIB tidak hanya dari Kab Bandung Barat. Melainkan diikuti PNS se-Jawa Barat. “Maka dalam waktu dekat kita akan umumkan terbuka di media agar siapapun PNS bisa mengikuti open bidding ini,” ucapnya.

Menurutnya, sesuai aturan, para eselon IIIA merupakan peserta yang sudah memiliki pengalaman bertugas di beberapa tempat. Seperti sudah pernah menduduki jabatan seorang camat, kepala bagian (kabag) dan beberapa jabatan lain setingkat eselon IIIA.

Open bidding ini menjadi peluang besar. Sehingga pada saat dibuka, minat dari berbagai daerah cukup besar,” terangnya.

Diketahui, 11 jabatan yang masih kosong di Pemkab Bandung Barat di antaranya, Dinas Pendidikan, Dinas Perhubungan, Dinas Peternakan dan Perikanan, BPMPT, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Komunikasi dan Informasi serta beberapa dinas lainnya.

Sebelas jabatan tersebut diisi Pelaksana tugas (Plt) yang memiliki tugas tambahan sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) setingkat kepala dinas. (bie)

loading...

Feeds