POJOKBANDUNG.com, BANDUNG – Tingginya harga cabai saat ini menandakan adanya persoalan dalam sistem tanam. Hal ini harus segera dibenahi agar terciptanya stabilitas pada komoditi tersebut.
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Yunandar Eka Perwira menilai, kenaikan harga cabai saat ini bisa dicegah dengan menerapkan langkah pola tanam cabai. Penerapannya bisa dilakukan oleh dinas terkait di pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota.
”Menurut saya, solusi pertama terkait kenaikan harga cabai yang terjadi beberapa bulan ke belakang ini adalah atur pola tanam cabai,” kata Yunandar Eka Perwira di Gedung DPRD Provinsi Jabar, Bandung, beberapa hari lalu.
Dia menyebut, sejauh ini langkah pengaturan pola tanam terhadap komoditas cabai tidak pernah dilakukan oleh pemerintah. Seharusnya, kata dia, hal ini dilakukan rutin setiap bulan. Dengan begitu, dia optimistis keberadaan cabai akan stabil di setiap waktu.
”Jangan seperti sekarang,di saat momentum tertentu atau musim tertentu, cabai kosong di pasaran sehingga harg-anya naik,” kata dia.
Menurutnya, solusi untuk melakukan pengaturan pola tanam cabai mudah dilakukan. Namun, untuk saat ini terkendala kebijakan otonomi daerah.
”Kebijakan otda (otonomi daerah) ini menyebabkan kabupaten/kota memiliki kewenangan sendiri,” ujarnya.
Hal ini, kata dia, berbeda dengan dulu di saat pemprov bisa memberikan instruksi langsung kepada kabupaten/ kota penghasil cabai. Lebih lanjut, dia mengusulkan agar dinas terkait seperti Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jabar bisa terlibat langsung dengan para petani cabai di kabupaten/kota.
Keterlibatan ini sangat penting mengingat petanilah pusat penghasil komoditas pertanian. Dia menyayangkan karena selama ini interaksi keduanya sangat minim.
”Sehingga petani kita tidak tahu berapa harga cabai di tingkat pedagang dan mereka menjualnya ke tengkulak. Seharusnya pemerintah bisa memfasilitasi mereka terkait pengakutan logistik,” katanya.
Dengan begitu, petani bisa terbebas dari permainan para tengkulak yang merugikan petani dan masyarakat.
”Ini agar petani untung, dan tengkulak tidak ’menguasai’ komoditas ini di tingkat petani cabai,” katanya.
(mun)