Jaksa Tuntut Mati Pembunuh Sadis Eno Parihah

Eno Farihah

Eno Farihah

Di tempat yang sama, menanggapi tuntutan ini, orang tua Eno Farihah, Arif, 50 mengaku sudah menyerahkan kasus pembunuhan sadis tersebut kepada penegak hukum.

Bahkan, kata dia, pihak keluarganya masih belum menerima serta meminta hukuman yang lebih berat.

”Ya, memang harus dihukum mati kan sudah sesuai perbuatan. Kalau masih ada hukuman yang lebih berat kami minta mereka dihukum lebih berat,” katanya.

Diketahui, Eno dibunuh dan diperkosa oleh tiga pelaku sebelum dibunuh dengan cara sadis.

Peristiwa memilukan itu terjadi di kamar kosnya di Tangerang pada pertengahan Mei 2016 lalu. Pelaku membunuh dengan memasukan cangkul ke bagian tubuh paling sensitiv Eno. Mereka gelap mata menghabisi Eno karena beragam alasan mulai dari disebut jelek hingga cinta tak terbalas.

Sidang selanjutnya kasus itu direncanakan digelar pada Rabu (1/2) dengan agenda pembelaan terdakwa atau pledoi kedua terdakwa terkait. (fer)

loading...

Feeds

BPJAMSOSTEK Tasikmalaya Gelar Employee Volunteering

POJOKBANDUNG.com, TASIKMALAYA – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tasikmalaya melaksanakan kegiatan Employee Volunteering bersih-bersih sampah Bersama Bank Sampah Belebet dalam rangka World …