POJOKBANDUNG.com- KAPOLDA Jawa Barat Irjen Anton Charliyan tampaknya sudah bersiap untuk menetapkan Habib Rizieq sebagai tersangka kasus pelecehan Pancasila.
Habib Rizieq tinggal menunggu polisi mendapatkan keterkaitan saktu bukti dengan bukti lainnya. Anton tak mau gegabah tergesa-gesa menetapkan Habib Rizieq sebagai tersangka karena akan berdampak pada penilaian subjektif dirinya yang sempat bersitegang dengan FPI.
“Kemungkinan besar 99 persen tersangka. Tinggal satu persen lagi. Kita tinggal cari keterkaitan bukti satu dengan bukti lainnya,” tegas Anton saat ditemui di Auditorium PTIK, Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2017).
Kekuatan bukti hukum akan menjadi pertanggungjawaban besar bagi Kapolda Jabar untuk segera menetapkan Habib Rizieq tersangka.
Belum lama ini seperti diketahui, Anton mendapat sorotan karena ditengarai berada di belakang penyerangan LSM GMBI kepada FPI. Pasalnya Anton merupakan Dewan Pembina LSM GMBI.
Meski demikian, Kapolda belum dapat memastikan apakah Habib Rizieq akan ditahan atau tidak. Pasalnya, dia juga sedang menghadapi kasus lainnya dan dijadwalkan untuk diperiksa sebagai saksi terlapor.
“Tergantung keputusan gelar perkara, apakah perlu ditahan atau tidak. Karena yang bersangkutan kan ada 11 kasus. Biar dibuktikan satu per satu,” paparnya.
Sebelumnya, Habib Rizieq dilaporkan Sukmawati Soekarnoputri terkait dugaan kasus penghinaan Pancasila.
Semula, laporan tersebut dilakukan di Bareskrim Polri, sebelum akhirnya dilimpahkan ke Polda Jabar karena locus delicti atau tempat kejadian perkara berada di wilayah Jabar.
(zul/rmo/pojokbandung)