POJOKBANDUNG.com, BANDUNG– DPRD Provinsi Jawa Barat meminta pembahasan anggaran pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2018 di Jawa Barat segera dituntaskan. Hal ini penting mengingat pelaksanaan tahapan pilkada akan segera dimulai.
Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Ineu Purwadewi Sundari mengatakan, tahapan pilkada 2018 akan dimulai pertengahan tahun ini. Sehingga, pihaknya meminta pembahasan segera dituntaskan agar tidak mengganggu prosesnya.
Dia menerima informasi adanya pembahasan anggaran yang belum tuntas menyangkut Badan Pengawas Pemilu. “Jadi harusnya segera dituntaskan,” kata Ineu di Bandung, Rabu (18/1).
Terlebih, adanya penolakan dari Kabupaten Majalengka mengindikasikan pembahasan yang belum tuntas. Menurutnya, seluruh pihak terkait harus duduk bersama agar keputusan yang diambil benar-benar yang terbaik.
Ineu menambahkan, efisiensi anggaran memang terwujud melalui pilkada serentak ini. Sebagai contoh, pemprov hanya mengeluarkan anggaran untuk honor pokja di KPU provinsi dan kabupaten/kota. “Kabupaten/kota membantu untuk honor petugas pemutakhiran daftar pemilih,” katanya.
Hal senada diungkapkan anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Yod Mintaraga. Menurutnya, pembahasan anggaran harus cermat agar tidak ada tumpang tindih penganggaran.
Disinggung adanya penolakan, dia mempertanyakan alasan Kabupaten Majalengka yang enggan menandatangani nota kesepahaman tersebut.
“Jadi kalau persoalannya di besaran anggaran, ya dihitung ulang, idealnya berapa sesuai dengan standar yang diatur oleh pusat,” katanya.
Ketua KPU Jawa Barat Yayat Hidayat menambahkan, dana yang berkurang dengan adanya pilkada serentak ini sangat signifikan. “Yang signifikan itu soal biaya kampanye calon yang ditanggung KPU, itu besar sekali. Yang kedua soal kenaikan honorarium PPK PPS dan KPPS yang ditanggung oleh Kementerian Keuangan,” singkatnya.
Pakar pemerintahan dari Universitas Katolik Parahyangan Bandung, Asep Warlan Yusuf, menyarankan adanya evaluasi anggaran pilkada yang dikeluhkan Kabupaten Majalengka. “Evaluasi saja kalau memang ada keanehan,” katanya.
Namun, dia optimistis KPU dan Bawaslu sudah baik dalam melakukan pembahasan. Sebab, dia menilai KPU dan Bawaslu cukup sulit untuk memanipulasi anggaran seiring adanya aturan dari Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri terkait besaran angka yang harus dikeluarkan. “Angka-angka yang diatur dalam aturan itu logis. KPU dan Bawaslu juga susah untuk memanipulasi anggaran,” katanya. (mun)