Selang beberapa saat kemudian, korban tiba di rumah, dan menjalankan ritual, mulai dari menghentakkan kaki ke lantai sebanyak 3 kali, lalu mengambil abu di belakang rumah. Saat mengambil abu di belakang rumah, tersangka lalu menutup pintu dan berteriak bahwa dirinya adalah Rafael. “Saya langsung tutup pintu baru teriak, saya Rafael,” ucapnya.
Karena kaget, korban mencoba untuk melarikan diri namun tertangkap oleh tersangka dan langsung ditusuk dadanya dan tubuh korban menggunakan sangkur yang berukuran panjang 38 cm. Namun, korban masih dapat bertahan dan mencoba melarikan diri ke arah kebun yang ada di depan rumah mereka, tapi masih dapat ditangkap oleh tersangka yang kemudian menusuk korban kembali secara berulang-ulang di seluruh tubuh korban, sampai akhirnya korban tewas.
Tersangka yang telah hidup bersama korban selama 17 tahun, mengaku tidak dipengaruhi apapun saat membunuh korban. Ia juga mengaku menyesal telah melakukan pembunuhan terhadap korban.“Saya sangat menyesal. Habis saya lakukan itu, saya seperti sadar begitu,” katanya.
Usai melakukan pembunuhan tersebut, tersangka lalu menyerahkan diri ke Koramil 1704/Klamono yang selanjutnya dibawa ke Polsek Klamono, kemudian dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Polres Sorong. Tidak seperti tindakan yang dilakukan saat pertama kali, dimana tersangka mencoba melarikan diri dan menjadi DPO Polsek Beraur selama 4 bulan, kali ini ia menyerahkan diri untuk menyelesaikan masalah yang ia lakukan.
“Saya kira kalau saya lari lagi, masalah tidak selesai, makanya saya serahkan diri,” ungkapnya.