POJOKBANDUNG.com- KASUS Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang terjadi di Jalan Damai Kampung Klalomon Distrik Klamono, Sabtu (14/1) lalu berujung dengan tewasnya OK (30), istri dari tersangka YRL (35), diduga karena kecemburuan yang sudah dipendam sejak lama oleh tersangka terhadap korban.
Dari keterangan tersangka diketahui, tersangka mencoba untuk menguji kesetiaan istrinya, dengan menyamar sebagai seorang lelaki bernama Rafael. Tersangka kemudian berkomunikasi dengan korban melalui pesan singkat (SMS) di ponsel, sejak tanggal 24 Desemeber 2016 lalu. Setelah kurang lebih 3 minggu berkomunikasi, tersangka menganggap, istrinya sudah tidak setia lagi kepadanya.
Sehingga, lelaki yang mengaku bernama Rafael (suami korban,Red) memancing korban untuk membunuh suaminya dengan menggunakan ilmu hitam atau yang sering disebut dengan suanggi. Korban pun menyetujui untuk membunuh suaminya, dan siap mengikuti ritual yang diberitahukan Rafael untuk membunuh suaminya.
Dimana, korban (yang tinggal di rumah orang tuanya itu) diminta untuk datang ke rumah korban dan tersangka pada hari Sabtu (14/1) untuk melaksanakan ritual yang diperintahkan. “Dia (korban) percaya, karena saya bilang kalau saya punya pace bisa bunuh orang dalam satu minggu,” terang tersangka di depan wartawan.
Tiga hari sebelum korban menjalankan aksi ritualnya, pelaku telah mempersiapkan diri dengan membeli satu buah sangkur di Sorong, yang menurutnya akan digunakan untuk membela diri. Tiba pada hari Sabtu (14/1), tersangka sudah menunggu korban yang akan datang ke rumah mereka.