Dia menjatuhkan hukuman 10 tahun ke Vera demi pembelajaran. “Kami ingin pendidik-pendidik kami mengajar murid-murid kami,” katanya. “Kami ingin mereka tak menyentuh para murid.”
Bu Vera mulai menjalin asmara dengan salah satu muridnya pada musim panas 2015. Dia awalnya menolak keinginan muridnya, hingga akhirnya tak kuasa menahan ajakan untuk berkencan.
Jaksa mengatakan, Vera dan siswanya terlibat asmara selama sembilan bulan. Saban hari, Bu Vera indehoi dengan siswanya yang masih bocah.
Keduanya memang saling kasmaran. Bu Vera pun lihai menutupi kelakuannya dari kecurigaan tetangga. Dia menyebut muridnya sebagai adiknya.
Bu Vera juga pintar menebar rayuan. Bahkan keluarga sang siswa pun terbuai.
Bu Vera juga membelikan bahan makanan untuk keluarga sang bocah serta membayarkan tagihan teleponnya. “Dia memiliki sejarah tentang kelihaian menipu,” ujar Denise Nichols, jaksa penuntut di Harris County yang membawa Bu Vera ke kursi terdakwa.
Sedangkan pakar kesehatan mental yang bersaksi pada persidangan Vera, Karen Lawson mengatakan, ibu muda itu punya sejarah kekerasan dalam rumah tangga. Vera punya kebutuhan untuk dicintai.