Pemerintah Bantah Keras Kenaikan Tarif Listrik

Sejumlah narasumber dihadirkan Pemerintah dalam diskusi subsidi listrik tepat sasaran yang dihadiri para pimpinan redaksi dan redaktur media massa se Jawa Barat di Hotel Savoy Homan Bandung, Kamis (12/1/2017).

Sejumlah narasumber dihadirkan Pemerintah dalam diskusi subsidi listrik tepat sasaran yang dihadiri para pimpinan redaksi dan redaktur media massa se Jawa Barat di Hotel Savoy Homan Bandung, Kamis (12/1/2017).

POJOKBANDUNG.com, BANDUNG – Keresahan masyarakat terkait isu kenaikan tarif listrik buru-buru disikapi serius Pemerintah dengan mengungkap rencana yang sebenar-benarnya. Subsidi listrik yang selama ini dinikmati warga mampu yakni pengguna 900 VA di Jawa Barat secara bertahap akan dihentikan. Sementara pelanggan listrik 450 VA tetap mendapatkan subsidi.

“Tarif listrik sama sekali tidak ada kenaikan. Masyarakat harus mendapatkan informasi yang tepat. Pemerintah hanya akan menghentikan subsidi kepada warga mampu. Karena selama ini subsidi tidak tepat sasaran. Persepsi ini harus diluruskan,” ujar Jisman Hutatulu, Kasubdit Harga Tenaga Listrik, Ditjen Ketenagalistrikan, Kementerian ESDM, dalam diskusi listrik tepat sasaran, di ruang Embassy, Hotel Savoy Homan, Bandung, Kamis (12/1/2017).

Selama ini, jelas Jisman, sekitar 46 juta rumah tangga pelanggan listrik golongan 450 VA dan 900 VA menjadi penikmat subsidi listrik. Padahal, sekitar 19 juta rumah tangga diantaranya adalah masyarakat mampu.

Sehingga mulai 1 Januari 2017, 19 juta rumah tangga tersebut akan mengalami penyesuaian tarif listrik secara bertahap. Namun, sekitar 27 juta rumah tangga lainnya, tidak mengalami kenaikan tarif.

“Itu artinya, masyarakat tidak mampu tetap dapat subsidi listrik. Hal ini juga sejalan dengan amanat Undang-Undang 30 tahun 2007 tentang Energi dan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan, dimana dana subsidi hanya untuk kelompok masyarakat tidak mampu,” tandasnya.

Koordinator Program Kemitraan TNP2K, Regi Wahono mengungkapkan, rata-rata subsidi listrik yang diterima 40% warga termiskin kurang dari 30%, sementara sisanya dinikmati oleh golongan rumah tangga mampu.

Regi juga menjelaskan, jumlah masyarakat yang memang berhak mendapatkan subsidi berdasarkan Data Terpadu adalah sekitar 25,7 juta rumah tangga. Sementara, jumlah pelanggan PLN yang menikmati subsidi hingga saat ini adalah sekitar 45 juta pelanggan, yang terdiri dari pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA dan 900 VA.

“Dengan kebijakan ini, pemerintah akan menghemat anggaran sekitar Rp 25 triliun dalam setahun. Dana tersebut dapat digunakan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur listrik bagi masyarakat yang belum menikmati listrik, terutama di wilayah Indonesia Timur,” kata Regi.

Sementara menurut Senior Manajer Komunikasi PT.PLN (Persero), Agung Murdifi, pihaknya siap secara teknis menjalankan pemilahan penyesuaian tarif subsidi dan non subsidi berdasarkan Data Terpadu.

loading...

Feeds

Penggiat Event Curhat ke Kang Arfi

Penggiat Event Curhat ke Kang Arfi

POJOKBANDUNG.com, BANDUNG- Konser band kawakan Sheila On 7 sempat direncanakan berlokasi di Kota Bandung pindah ke Kabupaten Bandung. Hal itu menjadi …