POJOKBANDUNG.com- BRIPKA RJS, oknum anggota Polres Sanggau, Kalbar, ditangkap temannya sesama polisi setelah kepergok berduaan dengan Yul di dalam kamar kamar A-8 Hotel Kiki, Jalan Raya Lintas Malindo, Entikong.
Perempuan yang ditemaninya di dalam kamar tersebut merupakan istri dari seorang anggota Reskrim Polres Tabalong, Kalsel.
Oknum ini ditangkap beberapa hari lalu. “Ini pelajaran lah untuk kita. Artinya, walaupun itu oknum polisi, kalau melanggar, ya tetap ditindak,” tegas Kapolres Sanggau, AKBP Donny Charles Go, ketika dikonfirmasi, Minggu (8/1/2017).
Mengenai kronologis kejadiannya, Donny masih menunggu hasil pemeriksaan provos. Yang pasti, menurut dia, pada medio Desember 2016, Yul telah diadukan suaminya ke Polres Sanggau, dengan dugaan berselingkuh.
“Via surat dengan bukti foto dan percakapan di medsos pribadi,” tuturnya, seperti diberitakan Rakyat Kalbar (grup pojokbandung.com).
Tak pernah mengabaikan laporan masuk, aduan tersebut ditindaklanjuti. Polres Sanggau melakukan check-post handphone Yul.
“Suami tidak mampu melarang sang istri meninggalkan Tabalong dan seorang anaknya usia 7 tahun, untuk pergi ke Entikong menemui selingkuhannya. Dasar laporan itu kemudian dilakukan penindakan,” terang Donny.
Setelah mengetahui Yul berada di Entikong, anggota Polsek setempat bergerak tepat ke titik check-post handphone tersebut untuk melakukan penggerebekan.
Benar saja, Yul dan RJS yang berbeda belasan tahun sedang berada di kamar hotel. Mereka pun langsung digelandang ke Mapolsek Entikong untuk menjalani pemeriksaan.
Atas kejadian ini, Kapolres Donny mengaku sangat prihatin atas perilaku oknum anggotanya. Dia akan mengambil tindakan tegas kepada RJS yang telah mencoreng institusi Polri. “Kita berharap ini menjadi pelajaran seluruh anggota kita untuk menjunjung tinggi moralitas,” tegasnya.
(kir/RK/ca/pojokbandung)