2 ABG Disekap, Dipaksa Layani Pria Hidung Belang di Malaysia

Ilustrasi

Ilustrasi

Kasus ini terungkap saat N berhasil kabur saat dipindahkan ke daerah Bintulu. Saat itu, dia langsung menghubungi orangtuanya.  Orangtua N lantas menghubungi Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Kuching, Malaysia.

Korban dijemput KJRI dan dipulangkan ke Indonesia dengan dokumen surat perjalanan laksana paspor (SPLP). Korban langsung diterima pihak Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI).

“Sekarang kami akan melakukan pengembangan dan penangkapan terhadap Aco dan jaringannya. Kemudian, kami akan berkoordinasi dengan PDRM (polisi Malaysia) terkait dugaan adanya korban-korban lain yang masih bekerja di Kuching, Malaysia,” tandas Agung. (mg4)

loading...

Feeds

POJOKBANDUNG.com – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) mengumumkan kerja samanya dengan Universitas Pasundan (Unpas) melalui penandatangan Nota Kesepahaman (Memorandum …