2 ABG Disekap, Dipaksa Layani Pria Hidung Belang di Malaysia

Ilustrasi

Ilustrasi

POJOKBANDUNG.com- SINDIKAT perdagangan anak Indonesia yang dipekerjakan sebagai PSK di Malaysia dibongkar Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.


Bareskrim sejauh ini sudah menetapkan otak sindikat bernama Reni (41) sebagai tersangka.

“Kami mengungkap kasus perdagangan anak di bawah umur yang dipekerjakan sebagai PSK di Bintulu Kuching, Malaysia. Korban NIM (16) th dan N (15), keduanya asal Indramayu yang diberangkatkan ke Malaysia untuk dijadikan PSK,” ujar Direktur Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Agus Andrianto, Minggu (8/1/2016).

Awalnya, Reni yang merupakan warga Indramayu menawari kedua korbannya untuk bekerja di restoran Malaysia dengan gaji besar pada Oktober 2015 silam. Namun, kedua korban dijadikan PSK. Dua remaja itu diberangkatkan ke Malaysia via Pontianak.

Di Pontianak, korban dijemput pria bernama Aco (DPO) dan diberangkatkan lewat Entikong yang berbatasan langsung dengan Malaysia.

“Diberangkatkan ke Malaysia melalui Entikong tanpa dokumen paspor. Dengan cara, kedua korban diminta Aco untuk bersembunyi di dalam mobil. Sesampai di Malaysia diterima Ita (WNI belum tertangkap) dan mereka dijadikan PSK,” terang dia.

Loading...

loading...

Feeds

DPRD Setujui 2 Raperda Kota Bandung

POJOKBANDUNG.com, BANDUNG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung resmi menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pada Rapat Paripurna …