POJOKBANDUNG.com- EPI Sapriyanti (37) yang berstatus sebagai PNS melaporkan suaminya, SF (40) ke polisi karena suaminya berzinah dengan Yl (23) di kontrakan tempat panti pijat.
Ulah suaminya sudah lama tercium oleh Epi, yang sering membuntuti berangkat malam hari. Arah ke sebuah kontrakan di Jalan Gunung Bungkuk, diketahui dijaga, Yl bekerja di panti pijat sebelah kontrakan. Malam penggerebekan, SF sempat pulang ke rumah dan makan, sekitar pukul 20.00 WIB, SF meminjam motor adik kandungnya beralasan pergi sebentar, tetapi tidur ke kosan Yl.
Ayah Epi, Suhaimi menjelaskan, dia ikut bersama anaknya Epi dan mengajak perangkat RT 17 untuk mendatangi rumah kontrakan tempat menantunya menginap. Awalnya tidak mau dibuka dan tertutup rapi, setelah diperiksa dari pintu belakang, ternyata SF sudah kabur karena posisi pintu terbuka lebar.
“SF kabur, motor adiknya tertinggal di dalam kosan wanita itu,” ujar Suhaimi.
Keterangan malam itu, SF dan Yl tidak punya hubungan spesial. Hanya saja SF sering istirahat di kontrakan Yl, dimana kuncinya ditaruh bebas di atas pintu. Malam itu, kata dia, sudah jelas SF di dalam kamar.
Epi, yang juga PNS Kota Bengkulu itu langsung membuat laporan ke Polsek Ratu Agung, termasuk motor dititipkan ke sana. Tapi pagi hari diambil sama adiknya,” terang Suhaimi.
Sementara laporan yang masuk ke polisi sementara waktu masih dugaan perzinaan, yang dilakukan SF dengan Yl. Epi selaku istri sah dari SF tidak menerima suaminya bobok bareng hingga larut.
“Kalau betul ada hubungan biasa, setidaknya tidak sampai larut malam. Pihak RT tahu malam itu. Sejak dilaporkan, SF tidak pernah pulang ke rumahnya lagi,” ucapnya.
Saksi mata warga setempat, membenarkan adanya penggerebekan di rumah kontrakan YI yang sekaligus membukakan panti pijat itu. (rif/jpg/ca)