Gambar 2 Pasangan Calon Pilkada Cimahi Ini Lagi Heboh di Medsos

Gambar APK dua pasangan calon di Pilkada Cimahi yang diunggah di media sosial facebook 'Urang Cimahi'. (facebook)

Gambar APK dua pasangan calon di Pilkada Cimahi yang diunggah di media sosial facebook 'Urang Cimahi'. (facebook)

POJOKBANDUNG.com, CIMAHI – Pilkada serentak 2017 Kota Cimahi memanas! Kubu pasangan calon Ajay M. Priyatna- Ngatiyana menuding adanya upaya adu domba dari pihak tak bertanggungjawab dalam pelaksanaan Pilkada tahun ini.


Hal tersebut disampaikan Ketua Tim Pemenangan pasangan calon (Paslon) nomor urut tiga itu, Denta Irawan, saat dikonfirmasi perihal adanya alat peraga kampanye (APK) milik pasangan jagoannya yang menimpa APK paslon lain, Asep Hadad- Irma Indriyani.

Peristiwa ini pun sempat menjadi perbincangan hangat di media sosial Facebook. “Saya sudah mengimbau seluruh tim agar ketika memasang APK tidak menimpa gambar milik pasangan calon lain. Begitu juga soal posisi pemasangan tidak boleh disembarang tempat,” bantah Denta via pesan singkatnya.

“Jadi, jika dikabarkan ada gambar paslon kami yang menimpa gambar paslon lain saya yakin itu bukan perbuatan simpatisan kami,” timpal Ketua DPC PDIP Kota Cimahi itu.

Selain itu, Denta mengutarakan, pihaknya tidak menyewa tim bayaran yang dikhususkan untuk memasang APK. Karena simpatisan dan tim kampanye, menurutnya, dirasa sudah cukup dalam membantu melakukan upaya menyukseskan Pilkada Cimahi 15 Februari 2017 mendatang.

Denta menyebut, kasus yang menimpa paslon jagoannya kini merupakan upaya adu domba dari pihak yang tidak bertanggungjawab, atau yang ingin menjatuhkan mereka.

“Saya harap Pilkada Cimahi tahun ini menjunjung tinggi nilai-nilai sportifitas. Lebih baik menjalin persahabatan dan persaudaraan. Jangan menghalalkan segala cara dalam suatu persaingan,” tandasnya. (cr7/radarbandung/pojokbandung)

Loading...

loading...

Feeds

DPRD Setujui 2 Raperda Kota Bandung

POJOKBANDUNG.com, BANDUNG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung resmi menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pada Rapat Paripurna …