Ngeri! 5 Orang Ini Dijuluki Pembunuh Paling Sadis di Dunia

ngeri_5_orang_ini_dijuluki_pembunuh_paling_sadis_di_dunia_satu_di_antaranya_dari_indonesia_03

Ted Bundy

Siapa Ted Bundy? Dia disebut-sebut merupakan pembunuh dengan IQ di atas rata-rata. Dia memakai kepintarannya itu untuk membunuh hingga kasusnya sulit diungkap.

Ted memakai kegantengannya untuk memikat perhatian korbannya yang kebanyakan perempuan dan remaja perempuan. Setelah korban dibunuh, Ted kemudian mendandani korbannya dan sering melakukan hubungan seksual dengan korban yang sudah meninggal.

Selain itu, juga menyimpan sekitar 12 kepala dari korban yang sudah dibunuhnya. Ia mengaku telah melakukan pembunuhan terhadap 30 orang mulai tahun 1974 – 1978, tapi orang menduga jumlahnya lebih dari itu.

Ted Bundy meninggal dengan hukuman kursi listrik di penjara Starke Florida tahun 1989.

ngeri_5_orang_ini_dijuluki_pembunuh_paling_sadis_di_dunia_satu_di_antaranya_dari_indonesia_04

Dukun AS

Dukun AS pembunuh sadis yang berasal dari Indonesia. Nama aslinya Ahmad Suradji, ia sudah membunuh 42 wanita antara tahun 1986 hingga 1997. Korban pertama yang ditemukan polisi adalah pada tahun 1997 dan disusul dengan penemuan korban-korban lainnya.

Dukun AS bekerja sebagai petani dan memiliki tiga istri sengaja membunuh dengan alas an untuk menyempurnakan ilmu yang dipelajarinya. Agar ilmu sempurna dia harus membunuh 70 orang wanita dan menghisap air liur korban. Dukun AS dihukum tembak mati pada tahun 2008 silam.

ngeri_5_orang_ini_dijuluki_pembunuh_paling_sadis_di_dunia_satu_di_antaranya_dari_indonesia_05

Luis Garavito

Luis Garavito pembunuh asal Kolombia dan lebih dikenal dengan sebutan Le Bestia (si buas). Ia bisa dibilang pembunuh berantai paling sadis.

Luis mengaku semasa kecil sering mengalami penyiksaan fisik dan mental dari ayahnya sekaligus korban penyiksaan seksual. Ia mengakui telah menyiksa, memperkosa dan membunuh 147 anak laki-laki. Tapi jumlah korbannya dipercaya lebih dari 300 orang.

Luis dinyatakan bersalah atas 139 kasus yang artinya dia harusnya dihukum selama 1853 tahun penjara. Hanya saja, undang-undang di Kolombia hanya membatasi hukuman penjara maksimal 30 tahun.

Luis dipenjara tahun 1999 dan karena berkelakuan baik selama dipernjara dan bekerja sama dalam proses penyelidikan, hukumannya dikurangi hingga 22 tahun. (*/ca/pojokbandung.com/net)

 

 

 

loading...

Feeds

BPJAMSOSTEK Tasikmalaya Gelar Employee Volunteering

POJOKBANDUNG.com, TASIKMALAYA – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tasikmalaya melaksanakan kegiatan Employee Volunteering bersih-bersih sampah Bersama Bank Sampah Belebet dalam rangka World …