Namun sayang, kini Abdul Manaf tak lagi berada di Mapolsek Rasau Jaya. Dia diduga kabur saat anggota Polsek yang piket lengah.
“Tadi pagi saya di telepon anggota Polsek Rasau Jaya, menanyakan nomor Abdul Manaf dan apakah dia ada di rumah korban. Saya bingung, polisi bilang tersangka kabur dari Polsek,” ujar Mulyono, abang sepupu korban.
Dia juga mempertanyakan kenapa Abdul Manaf bisa bebas. Terlebih, lanjut dia, malam penangkapan itu, Abdul Manaf dijenguk seorang anggota dewan yang dikabarkan adalah keluarganya.
Menurut keterangan anggota piket Polsek Rasau Jaya, lanjut Mulyono, kaburnya Abdul Manaf berawal dari minta izin ambil perlengkapan, seperti pakaian dan lain-lain di rumahnya yang tak jauh dari rumah korban. Namum sampai sekarang dia belum ditemukan.
Kaburnya Abdul Manaf membuat mental MN semakin tertekan. “Korban masih trauma. Lihat motor saja sudah ketakutan. Apalagi korban dan keluarganya sempat diancam akan dihabisi jika melapor polisi,” jelas Mulyono.
Sementara itu, Kapolsek Rasau Jaya, AKP Hariono menerangkan, memang benar penangkapan itu berdasarkan laporan korban, Rabu sore. “Tersangka ditangkap Rabu petang. Dia belum dapat ditahan, karena belum 1×24 jam dan belum ada surat perintah penahanan. Maka anggota lidik menitipkan tersangka kepada petugas piket di penjagaan, biar paginya surat penahanan diterbitkan. Pakai serah terima juga,” kata AKP Hariono.
Entah bagaimana, kata AKP Hariono, petugas piket bisa membiarkan Abdul Manaf keluar dari Mapolsek pada Kamis pagi itu. “Saya minta maaf kepada keluarga. Kami akan bekerja keras untuk mencari tersangka. Dan anggota piket akan kami periksa,” tegasnya.
(RK/fab/JPG/pojoksulsel)