Namun, MN ternyata malah dibawa ke kawasan kandang ayam TR 6. Di kandang itu sudah disiapkan lakban dan peralatan lainnya yang disimpan di dalam tas tersangka. Bahkan Abdul Manaf sudah menyimpan senjata tajam dan senjata api di kandang ayam tersebut. “Dia bilang mau bawa lari saya, kalau saya tidak nurutin kemauan dia,” katanya.
MN mengaku terpaksa menuruti kemauan Abdul Manaf. Karena dia dipukul dan diancam dengan senjata api rakitan itu. Bahkan, Manaf sempat mengeluarkan satu tembakan ke udara untuk menakut-nakuti korban.
“Waktu itu, mulut saya dilakban. Tangan diikat di belakang. Kemudian saya digitukan dari belakang. Saya nangis. Jilbab saya dilepas,” jelasnya menghela nafas.
Selama empat hari di tenda itu, MN disuruh melayani kemauan bejatnya. Jika tidak, MN diancam akan ditembak. “Dia bawa pisau dan dan senjata api dua biji. Dia bawa senjata itu di pundaknya,” ujarnya. “Saya enam kali diperkosa dia selama empat hari itu,” sambungnya.
Karena semua kemauan dituruti dan MN terus memohon, akhirnya siswi SMK itu diantar pulang Abdul Manaf ke rumahnya. Setibanya di rumah, MN tak langsung cerita. Karena dia takut kedua orang tuanya dibunuh Abdul Manaf, sesuai ancamannya. Bahkan, Abdul Manaf bilang, dia membayar dua orang untuk membuat celaka keluarga MN, jika hal ini dilaporkan.
Namun, karena tak mampu menahan rasa, akhirnya MN bercerita kepada keluarganya. Sore Rabu kemarin, JM ibu korban dan Mulyono abang sepupunya melapor ke Mapolsek Rasau Jaya.
Tak menunggu lama, unit Jaranras Polsek Rasau Jaya langsung membekuk Abdul Manaf. Polisi juga menyita dua senjata api rakitan dengan amunisi aktif jenis SS sebanyak 28 butir serta senjata tajam miliknya.