11 Pecahan Uang Baru Diluncurkan, Ini Ciri-Cirinya

Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo menjelaskan koleksi dan sejarah rupiah yang dipajang di Museum BI, Jakarta, Senin (19/12). Hari ini BI meluncurkan pecahan baru rupiah dengan berbagai desain. Foto: setkab.go.id

Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo menjelaskan koleksi dan sejarah rupiah yang dipajang di Museum BI, Jakarta, Senin (19/12). Hari ini BI meluncurkan pecahan baru rupiah dengan berbagai desain. Foto: setkab.go.id

POJOKBANDUNG.com, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan peluncuran dan penggunaan uang rupiah emisi 2016, Senin (15/12) di Bank Indonesia (BI). Dalam kesempatan itu, Jokowi menyatakan bahwa masyarakat harus benar-benar mencintai rupiah.

Uang rupiah yang diluncurkan antara lain nominal Rp 100.000, Rp 50.0000, Rp 20.000, Rp 10.000, Rp 5.000, Rp 2.000, dan Rp 1.000. Sedang uang rupiah logam terdiri atas pecahan Rp 1.000, Rp 500, Rp 200, dan Rp 100.

Uang baru itu dilengkapi unsur pengaman yang lebih sulit ditiru. Yakni penggunaan color shifting, rainbow feature, latent image, ultra violet feature, tactile effect, dan rectoverso.

Dari sisi color shifting, apabila dilihat dari sudut pandang yang berbeda, akan terjadi perubahan warna secara kontras. Sedangkan rainbow feature adalah gambar tersembunyi multi-warna berupa nominal yang akan terlihat dari sudut pandang tertentu.

Dari sisi latent image, apabila dilihat dari sudut tertentu akan muncul gambar tersembunyi berupa teks BI pada bagian depan dan angka nominal pada bagian belakang. Dari sisi ultra violet feature (level 2), dilakukan penguatan desain UV feature yang memendar menjadi dua warna di bawah sinar UV. Dari sisi rectoverso, apabila diterawang akan terbentuk gambar saling isi berupa logo BI.

Tak hanya itu, desain uang emisi  2016 dilakukan dengan penyempurnaan feature kode tunanetra (blind code). Yakni dengan merubah desain pada bentuk kode tunanetra berupa efek rabaan (tactile effect) untuk membantu membedakan antar pecahan dengan lebih mudah.

Blinde code dan tactile effect untuk memudahkan identifikasi dan meningkatkan aksesibilitas uang rupiah bagi penyandang tunanetra. Hal itu sesuai dengan amanat UU Nomor 19 Tahun 2011 tentang Pengesahan Konvensi Mengenai Hak-Hak Penyandang Disabilitas.

Perubahan lain pada uang rupiah emisi 2016 adalah antara lain penyesuaian penggunaan gambar pahlawan sesuai Keputusan Presiden Nomor 31 Tahun 2016 tentang Penetapan Gambar Pahlawan Nasional sebagai Gambar Utama pada Bagian Depan Rupiah Kertas dan Logam Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Pemilihan gambar pahlawan dilakukan melalui proses focus group discussion (FGD) dengan sejarawan, akademisi, instansi terkait (Kemenkeu, Kemensos), dan pemda. Pemilihan gambar pahlawan memperhatikan prioritas provinsi yang belum terakomodasi dalam uang rupiah; pahlawan yang berjuang di lingkup nasional, mempunyai dampak besar, dan nilai patriotisme; serta memiliki ketokohan seperti nama pahlawan sudah digunakan sebagai nama fasilitas umum.(cr2/jpg/pojokbandung)

 

loading...

Feeds