POJOKJABAR.com, BANDUNG – DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) meminta Gubernur Jabar Ahmad Heryawan untuk mengganti jabatan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jabar Asep Hilman dengan pejabat baru. Dewan khawatir, bila jabatan Kadisdik masih dipegang oleh Asep Hilman yang saat ini sudah ditahan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar, agenda-agenda penting Dinas Pendidikan (Disdik) akan terganggu.
Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat, Dedi Hasan Bachtiar mengatakan, demi keberlangsungan berbagai agenda dan program Disdik Jabar, sebaiknya gubernur segera menetapkan Kadisdik baru menggantikan Asep Hilman. Menurut dia, dengan statusnya yang sudah menjadi tersangka bahkan sudah ditahan Kejaksaan, Kadisdik Jabar tidak mungkin lagi bisa fokus menjalankan tugas-tugasnya sebagai kadisdik.
“Sebaiknya Pak Gubernur segera memproses jabatan yang kosong itu (Kadisdik). Ini untuk efektivitas kerja di lingkungan Disdik. Apalagi Kadisdik itu pengguna anggaran,” kata Dedi di Gedung DPRD Provinsi Jabar, Kota Bandung, kemarin (13/12/2016).
Meski begitu, dia mengaku tidak bermaksud untuk mengintervensi kebijakan Gubernur. Usulan yang diungkapkannya tersebut hanya bentuk kekhawatiran terjadinya potensi masalah di dunia pendidikan Jawa Barat serta demi menyelamatkan kepentingan jutaan siswa di Jawa Barat, terutama dalam rangka alih kelola SMA/SMK yang dimulai pada Januari mendatang.
Dedi menegaskan, pihaknya termasuk DPRD Jabar sangat menghormati proses hukum dan asas praduga tak bersalah terhadap Asep Hilman hingga ada keputusan hukum tetap pengadilan (inkrah).
“Penggantian memang haknya gubernur, kami tidak intervensi. Tapi biar Kadisdik konsentrasi dan fokus menghadapi proses hukum, sebaiknya Pak Gubernur mengganti (Kadisdik) saja, tidak perlu menunggu putusan inkrah karena Disdik harus tetap berjalan,” kata Dedi Hasan. (mun)