POJOKBANDUNG.com, CIMAHI–Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi kediaman Walikota Cimahi nonaktif Hj Atty Suharti Kamis (1/12) pukul 19.30 Wib di Jalan Sari Asih IV No. 16 Kecamatan Sukasari Kota Bandung.
Kedatangan KPK dengan menggunakan lima unit kendaraan roda empat Toyota Inova Nopol B-1009-URI, Toyota Inova Nopol B-1010-URI, Toyota Inova B-1485-UYN, Mitshubisi Pajero Nopol B-1050-GJC dan Suzuki X – Over Nopol B-1766-ZF lk. 15 orang.
Menurut informasi yang diterima, kedatangan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk melakukan penggeledahan namun belum diketahui keterangan rinci mengenai informasi tersebut.
Berdasarkan pemantauan rumah kediaman Atty Suharty dalam keadaan tertutup, selain itu pengamanan personel dilakukan oleh Kepolisian Sektor Sukasari Bandung.
Terkait penggeledahan tersebut belum diketahui informasi terkait dugaan penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Pada pukul 05.30 Wib Tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi meninggalkan kediaman serta membawa Itoch Tohija dan Atty Suharty dengan beberapa berkas. (*/nto)