Tepergok Nyolong Motor, Dua Maling Diamankan Polisi

ilustrasi

ilustrasi

POJOKBANDUNG.com, BANDUNG – Pelaku percobaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Gang Sauyunan No 29/91 RT 02/ RW 06 Kelurahan Cibadak Kecamatan Astana Anyar, Kota Bandung, Rabu (2/11), berhasil diamankan pihak kepolisian.


Kejadian tersebut berhasil diketahui warga sekitar pukul 04.00 WIB. Pelaku tak sendiri, ia bersama kedua rekannya yaitu I alias Toke (20) dan AA yang saat ini masih DPO (daftar pencarian orang).

Kejadian bermula saat pelaku AI (28) melihat sepda motor milik korban, Soni Sopandi (28) yang terparkir di dalam salah satu gang. Pelaku pun langsung menjalankan aksinya dengan merusak kunci kontak kendaraan tersebut dengan kunci T/astag.

“Sementara AI sedang berusaha melakukan aksinya, kedua rekannya mengawasi keadaan sekitar,” jelas Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Polisi Yusri Yunus, dalam pesan resmi yang diterima Radar Bandung, Rabu (2/11).

Namun, lanjut Yusri, aksi AI keburu ketahuan oleh warga dan langsung diamankan, kemudian AI dibawa ke Polsek Astana Anyar. “Temanya yang di motor satu kabur satu lagi berhasil dikejar,” tambahnya.

Saat ini barang bukti yang diamankan berupa sepeda motor milik korban merk yamaha jupiter mx, tahun 2008 warna merah marun No. Pol. D 2364 SS, no rangka MH32S60048K491039 dan no mesin 2S6492079.

“Kami masih terus kembangkan penyelidikan ini dan mengejar pelaku yang masih DPO,” tandasnya.(arh)

Loading...

loading...

Feeds

DPRD Setujui 2 Raperda Kota Bandung

POJOKBANDUNG.com, BANDUNG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung resmi menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pada Rapat Paripurna …