DPRD Kabupaten Bandung Gerah Proyek RSUD Boroskan Anggaran Daerah

PENGURUGAN: Pengurugan atau pematangan lahan untuk pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Soreang di Jalan Raya Gading Tutuka Kecamatan Soreang terus berlanjut, meski anggarannya belum diketok palu dewan.

PENGURUGAN: Pengurugan atau pematangan lahan untuk pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Soreang di Jalan Raya Gading Tutuka Kecamatan Soreang terus berlanjut, meski anggarannya belum diketok palu dewan.

POJOKBANDUNG.com, SOREANG – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Bandung merasa gerah dengan pengurukan atau pematangan lahan untuk pengembangan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Soreang di Jalan Raya Gading Tutuka Soreang. Pasalnya, pengurukan itu tak mendapat persetujuan dewan karena dianggap pemborosan anggaran.

“Berdasarkan hasil rapat Banggar, kalau tidak salah itu 13 Oktober 2015, itu memang bukan pengurukan dulu. Tapi seharusnya dilakukan dulu pemasangan tiang pancang, karena kalau pengurukan dulu bakal terjadi pemborosan anggaran. Nah sehingga anggaran sebesar Rp 12 miliar itu dibatalkan dulu,” kata Anggota Banggar DPRD Kabupaten Bandung, Praniko Imam Sagita, Kamis (20/10).

Keharusan pemasangan tiang pancang lebih dulu ini, kata Praniko, sesuai dengan hasil kajian yang dilakukan oleh konsultan perencanaan pembangunan RSUD tersebut. Sehingga, akhirnya, pengajuan anggaran untuk pengurukan ini dihentikan atau dibatalkan dulu. Pembatalan anggaran pengurukan ini, kata dia, tertulis dengan jelas dalam notulen hasil rapat Banggar pada saat itu. Sehingga, sebagai anggota Banggar, Praniko pun merasa heran dengan adanya kabar jika saat ini pengurukan sudah dilaksanakan.

“Setahu saya yah itu, dari hasil rapat terakhir Banggar rencana tersebut dibatalkan. Kalau saja ada rapat-rapat lain di tingkat pimpinan saya tidak tahu, tapi saya juga heran pak Yayat Hidayat sebagai Wakil Ketua DPRD juga ternyata tidak tahu soal rencana pengurukan ini,” ujarnya.

Selain keharusan pemasangan tiang pancang lebih dulu, kata Praniko, pembatalan pengurukan ini juga dilakukan setelah Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah Kabupaten Bandung, dalam hal ini Dinas Kesehatan (Dinkes) dan DPRD melakukan konsultasi kepada Kantor Kementrian Kesehatan. Hasilnya, Kemenkes memberikan arahan, jika pengembangan RSUD Soreang harus dilokasi yang sama, bukan di tempat yang berlainan. Jika di tempat baru, itu artinya rumah sakit baru, tentunya dengan direktur, managemen dan semuanya baru. Karena memang aturannya RSUD itu tidak boleh ada dua.

“Selain itu, dari Kemenkes juga mengatakan, jika pembangunan rumah sakit ini leading sektornya ada di Dinas Kesehatan, bukan di RSUD Soreang. Lalu pembangunannya, yah termasuk pengurukan dan lainnya dilaksanakan oleh Dinas Perumahan Tata Ruang dan Kebersihan (Dispertasih). Tapi ini kenapa tiba-tiba RSUD Soreang melaksanakan pengurukan dengan anggaran miliaran rupiah,” ujarnya.

Praniko melanjutkan, dari hasil rapat Banggar terakhir itu, diputuskan terdapat anggaran yang tidak terserap pada tahun anggaran 2015 itu. Karena memang rencana pengurukan itu tidak dilaksanakan. Dengan alasan, untuk pembangunan rumah sakit baru ini langkah pertama yang harus dilakukan adalah pemasangan tiang pancang. Bukan langsung dilakukan pengurukan.

“Sebenarnya ini ada apa, sepertinya kok dipaksakan. Masalah ini memang leading sektornya di Komisi D, kalau saya kan di Komisi B. Tapi sebagai anggota Banggar, tentu saya sangat berkepentingan. Dan akan mempertanyakan masalah ini kepada Pemerintah Kabupaten Bandung,” tandasnya. (apt)

loading...

Feeds

Penggiat Event Curhat ke Kang Arfi

Penggiat Event Curhat ke Kang Arfi

POJOKBANDUNG.com, BANDUNG- Konser band kawakan Sheila On 7 sempat direncanakan berlokasi di Kota Bandung pindah ke Kabupaten Bandung. Hal itu menjadi …