Warga Stasiun Kebon Jeruk Bandung Minta Ganti Rugi ke PT KAI

DEMO: Warga Kebon Jeruk menghadiri sidang kedua dalam kasus penggusuran tanah di Jalan Stasiun Barat. Warga masih menuntut dua pihak tergugat bertanggungjawab atas kehidupan warga setelah penggusuran

DEMO: Warga Kebon Jeruk menghadiri sidang kedua dalam kasus penggusuran tanah di Jalan Stasiun Barat. Warga masih menuntut dua pihak tergugat bertanggungjawab atas kehidupan warga setelah penggusuran

POJOKBANDUNG.com, BANDUNG – Puluhan warga Jalan Stasiun Barat, Kebon Jeruk yang mengalami penggusuran, kembali berkumpul di depan halaman Pengadilan Negeri 1A Bandung, Rabu (19/10). Mereka kembali menyuarakan aspirasinya sebelum mengikuti sidang kedua dengan pihak tergugat 1 PT KAI dan tergugat 2 Pemerintah Kota Bandung.

Dalam aksi tersebut, mereka menuntut haknya untuk bisa merasakan kembali kehidupan di stasiun tanpa adanya penggusuran paksa yang dilakukan beberapa bulan lalu oleh pihak PT KAI Bandung.

Salah seorang warga, Maman, berorasi di depan pintu masuk pengadilan menggunakan pengeras suara. Ia meminta kepada pihak Jaksa ataupun Hakim harus berlaku adil dalam memproses kasus tersebut.

Sambil membawa beberapa peralatan dapur, seperti kuali, penanak nasi dan lainnya, ia meminta polisi pun ikut membantu mengawasi jalannya kasus itu. “Saya ini orang susah, tidak punya apa-apa lagi. Cuma punya barang-barang ini saja. Kami di sini hanya ingin menuntut hak saja, tidak lebih tidak kurang. Beri kami tempat yang layak agar tidak terlunta-lunta lagi di jalanan,” ujar Maman.

Kuasa hukum dari warga Kebon Jeruk, Asri Vidya Dewi, mengatakan proses sidang akan dilanjutkan dengan agenda mediasi ketika dua pihak tergugat menyetujui.

“Sidang sekarang hanya pembahasan mengenai proses mediasi, apakah pihak tergugat setuju atau tidak. Saat ini mereka mengikuti proses, kami pun begitu. Jadi tinggal menunggu panggilan hakim untuk proses mediasi,” jelas Asri sesaat setelah keluar dari ruang sidang 2.

Dalam proses mediasi pun, lanjut Asri, pembicaraan akan membahas mengenai beberapa tuntutan yang disampaikan oleh warga Kebon Jeruk berupa ganti rugi terhadap warga, pemberian tempat tinggal yang layak dan lainnya.

“Kalau proses mediasi berjalan, kami akan tetap membicarakan beberapa tuntutan dari masyarakat tersebut. Hal ini yang akan kami bawa kepada pihak tergugat, harus ada pertanggungjawaban kepada warga yang digusur,” pungkas Asri. (raj)

loading...

Feeds

Penggiat Event Curhat ke Kang Arfi

Penggiat Event Curhat ke Kang Arfi

POJOKBANDUNG.com, BANDUNG- Konser band kawakan Sheila On 7 sempat direncanakan berlokasi di Kota Bandung pindah ke Kabupaten Bandung. Hal itu menjadi …