POJOKBANDUNG.com, BANDUNG– Undang-undang pemilihan kepala daerah 2017 yang sudah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum diduga rentan kecurangan. Salah satunya, dalam undang-undang tersebut penggunaan dana kampanye oleh peserta tidak dibatasi.
Badan Riset Indonesia, Toto Sugiarto, mengatakan, dalam UU 10/2016 tersebut setiap pasangan calon diwajibkan memiliki satu nomer rekening sebagai sumber aliran dana kampanye. Namun, jumlah penggunaannya tidak dibatasi sehingga rentan disalahgunakan.
Padahal, kata dia, pada beberapa kasus Pilkada 2015 lalu, laporan penggunaan dana kampanye seringkali lebih kecil dibanding kenyataannya. Selain itu, kata dia, sumbangan pun bisa diberikan oleh pihak ketiga meski secara kredibilitas orang tersebut tidak memiliki kemampuan menyumbang.
“Ini harus menjadi perhatian bagi Bawaslu dan Panwaslu di kabupaten/kota,” kata Toto di kantor Bawaslu Provinsi Jabar, Kota Bandung, Rabu (19/10/2016). Dia menambahkan, adanya laporan inipun bukan berarti dana kampanye bersih dari manipulasi.
Oleh karena itu, menurutnya Bawaslu harus lebih serius dalam menjalankan tugasnya. Terlebih, badan ini memiliki otoritas untuk melakukan pemeriksaan aliran dana kampanye.
Di tempat yang sama, Wakil Ketua Bawaslu Jabar Wasikin menilai, kecurangan dana kampanye ini sangat dimungkinkan terjadi meski aturan yang dibuat telah sempurna. Sehingga, sebagai petugas pengawas dirinya telah menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk bertindak dan mengawasi secara profesional sesuai petunjuk teknis yang telah ditetapkan.
Pihaknya pun mengaku telah menjalin kerjasama dengan berbagai lembaga baik penegak hukum maupun PPATK dan akuntan publik untuk menelusuri aliran dana kampanye tersebut. “Seperti pada pemilu yang sudah pernah dilakukan, pengawasan telah dilakukan secara maksimal namun kadangkala dalam pembuktian susah untuk diungkapkan,” singkatnya.
Sementara itu, meski akan digelar pada 2018 mendatang, dukungan untuk calon gubernur Jabar sudah mengemuka. Salah satunya diberikan kepada Ketua Kamar Dagang dan Industri Provinsi Jabar, Agung Suryamal Sutisno.
Sekelompok warga yang mengatasnamakan “Sobat Agung” mendeklarasikan dukungannya di Pasar Ciroyom, Kota Bandung. Koordinator Deklarasi, Andre Lukman, mengatakan, alasan mendorong Agung karena Jabar membutuhkan sosok pemimpin yang mengerti kondisi dan permasalahan.
“Kami murni masyarakat yang ingin ada perubahan di Jabar ini. Saat ini, masih banyak masalah mulai dari pengangguran, kemiskinan, kematian bayi yang muaranya karena ekonomi,” katanya.
Dia menyebut, Agung merupakan sosok yang cakap dalam bidang ekonomi. Terpisah, Agung menghormati adanya dukungan tersebut.
Tak hanya itu, dia siap maju dalam Pilgub Jabar jika diberi dukungan dan kepercayaan. “Saya sebagai warga Jawa Barat siap maju jika ada dukungan dan kepercayaan,” katanya. (agp)