POJOKBANDUNG.com, BANDUNG–Punya SOTK (Struktur Organisasi Tata Kerja) baru, Wali Kota Bandung Ridwan Kamil akan merombak formasi kepala dinas di lingkungan Pemkot Bandung.
“Kita sekarang punya lima SOTK baru, setelah dibahas dan diparipurnakan oleh dewan,” ujar Ridwan Kamil kepada wartawan, Rabu (12/10).
Ridwan Kamil mengatakan, belum menentukan akan melakukan lelang terbuka atau tidak untuk mengisi jabatan lima kepala dinas baru ini.
“Kalau untuk lelang jabatan terbuka, untuk posisi kepala dinas yang tida bisa diisi eselon dua yang ada di Bandung,” terangnya.
Yang jelas, lanjut dia, kemungkinan besar tidak akan ada seleksi ulang, karena semua nilai kepala dinas sudah ada padanya.
“Seperti halnya Dinas Pertamanan dan Pemakaman, kan nanti akan dilebur, lalu kepala dinasnya, akan dipindah. Dipindahnya ke mana, kan sudah ada nilainya di saya, karena sebelumnya, kepala dinasnya sudah ikut tes-tes lainnya,” papar Ridwan Kamil.
Beberapa dinas baru yang telah disepakati untuk dibentuk adalah, Ada bidang ekonomi kreatif, penanggulangan kemiskinan dan sosial, pengendalian kependudukan ada dari sisi administrasi, yang dipegang oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcaip), ada juga dinas Pengendalian Kependudukan.
Selain itu, ada juga dinas perlindungan ibu dan anak khusus.
Ridwan Kamil juga mengatakan, nanti Pemkot Bandung, akan memiliki unit kerja pembangunan dan proyek.
“Sehingga, nanti pembangunan di Kota Bandung gak asal-asalan, harus keren dan berbasis design,” tambahnya.
Sehingga kini ada 22 SOTK di lingkungan Pemkot Bandung. Ridwan Kamil mengimbau semua PNS di lingkungan Pemkot Bandung bekerja dengan baik.
Sementara, Ketua Pansus SOTK DPRD Kota Bandung, Riantono mengatakan,
Penataan Organisasi hanya sebagian upaya menjalankan roda Pemerintahan, Pemberdayaan dan melayani serta mensejahterakan masyarakat.
“Karenanya, keberhasilannya masih tergantung manusia yg menahkodai SKPD tersebut,” katanya.
Penentuan siapa manusia sebagai nahkoda tersebut, menurut Riantono yang menjadi sangat strategis dan krusial.
“Jangan menempatkan manusia yg mempunyai rekam jejak kurang naik, ABS, dan tidak berkompetensi terhadap tupoksi SKPD-nya. Hindari juga individu yang tidak disiplin, tidak loyal dan kurang bertanggungjawab terhadap tugas-tugas yang menjadi kewajibannya,” paparnya. (mur)