Perampok Mobil Pengantar Uang di Cianjur Dibekuk Polisi

Pelaku percobaan pencurian dengan kekerasan terhadap mobil pengawal Uang PT. Abacus sebanyak Rp 106 miliar berhasil diamankan Polda Jabar.

Pelaku percobaan pencurian dengan kekerasan terhadap mobil pengawal Uang PT. Abacus sebanyak Rp 106 miliar berhasil diamankan Polda Jabar.

POJOKBANDUNG.com, BANDUNG – Sat Reskrim Polres Cianjur menangkap warga Bandung yang merupakan pelaku percobaan pencurian dengan kekerasan terhadap mobil pengawal Uang PT. Abacus sebanyak Rp 106 miliar di wilayah Hukum Polres Cianjur, Kamis (29/9).

Polres Cianjur melakukan penangkapan dan pengembangan berdasarkan LP/276/B/IX/2016/JABAR/ RES CJR/ SEK KARTENG, tanggal 23 September 2016. Bekerjasama dengan Polda Jabar, pelaku berhasil diamankan saat berada di Kampung Dangdeur RT 03/RW 13 Desa Jatiwangi KecamatanPakenjeng Kabupaten Garut dan Komplek Ujung Berung Indah Blok 8 No.01 Kecamatan Ujung Berung, Kota Bandung.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus, mengungkapkan ada dua otak dalam aksi tersebut. “Pertama Irwan Angga Pratama alias Utom alian Ujang Tompel (28) dan Taufik Hendra Rinaldi alias Gondel (30),” jelasnya di Mapolda Jabar sebelum berangkat ke Cianjur, Senin (3/10).

Berdasarkan keterangan yang diperoleh, warga Bandung yang terlibat ialah Gondel. Gondel bermukim di Komplek Bumi Mekar Indah Blok H No.07 Kec. Cileunyi Kabupaten Bandung Timur.

Polisi menangkap Gondel saat berada di warnet Komplek Ujung Berung Indah Blok 8 No.01 Kecamatan Ujung Berung, Kota Bandung, Selasa (27/9), sekitar pukul 21.00 WIB. Tiga hari berselang, tepatnya Kamis (29/9) pukul 16.00 WIB, Ujang Tompel berhasil diamankan di sebuah rumah Kampung Dangdeur RT 03/RW 13 Desa Jatiwangi Kecamatan Pakenjeng, Kabupaten Garut.

Para pelaku yang berjumlah lima orang sebelum melakukan aksinya sudah melakukan persiapkan rencana yang matang, dengan membawa dua mobil, berwarna abu-abu dan merah.

“Mereka juga membawa stunt gun (alat kejut listrik) berbentuk senjata dan senjata air gun,” ujarnya.

Saat ini penyidik sedang melengkapi mindik, riksa saksi-saksi, mengamankan barang bukti, melakukan pengembangan terhadap tersangka dan barang bukti lainnya. “Barang bukti yang kami amankan, dua handphone, satu dompet, dan dua buah senjata air gun,” tutupnya. (nda)

loading...

Feeds

POJOKBANDUNG.com – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) mengumumkan kerja samanya dengan Universitas Pasundan (Unpas) melalui penandatangan Nota Kesepahaman (Memorandum …