POJOKBANDUNG.com, CIMENYAN – Tidak terpikirkan sebelumnya, rumah yang sudah bertahu tahun di tempati oleh Nenek Ocih (86 Th), kemarin pagi didatangi rombongan dari Kepolisian Resor Bandung, Senin (3/10).
Kedatangan puluhan polisi dari Polres Bandung yang dipimpin langsung Kapolres Bandung AKBP M. Nazly Harahap, SIK, yaitu untuk membedah rumah panggung yang tidak layak, ukuran 5.1/2 X 6 M, menjadi rumah yang layak huni.
Kapolres turun langsung melihat kondisi rumah warga yang tak layak huni tersebut. Tidak hanya membedah rumah yang tidak layak huni milik Nenek Ocih, Kapolres juga memberikan sembako dan mi instan kepada warga yang berada di sekitar rumah Nenek Ocih.
Membedah rumah tidak layak huni bertempat di Kampung Cadas Gantung, Rt 01, Rw 05, Desa Mekarmanik Kecamatan Cimenyan Kabupaten Bandung.
Bedah rumah tidak layak huni tidak hanya dari Polsek Cimenyan, juga di bantu dari Dalmas Polres Bandung sebanyak 100 personil, masyarakat sekitar lokasi rutilahu, para pemuda dari karang taruna Desa Mekarmanik, Kesehatan, BPD dan Babinsa.
“Ini bentuk kepedulian Polres Bandung, dan pengabdian kami terhadap masyarakat, bingkisan ini alakadarnya, semoga dapat bermanfaat,” tutur Kapolres Bandung AKBP M Nazly Harahap, SIK saat memberikan bingkisan sembako.
Nenek Ocih, saat dihubungi mengatakan, sudah dua tahun suaminya meninggal dunia, semenjak suaminya meninggal sampai sekarang, Nenek Ocih tidak menerima pensiun janda veteran, Ia juga untuk makan sehari hari mengandalkan pemberian dari anak-anaknya dan tetangganya.
“Hatur nuhun bapak-bapak Polisi, nu tos ngabantuan, ngeleresken bumi Nek, ‘terimakasih kepada bapak-bapak polisi yang sudah membantu memperbaiki rumah Nek,” tutur Nenek Ocih.
Kapolsek Cimenyan Kompol Yoyok mengatakan, jumlah rumah di Kampung Cadas Gantung, RT 01, RW 05, Desa Mekarmanik Kecamatan Cimenyan, yang tidak layak huni, sebanyak 13 rumah.
“Dan yang rusak berat yaitu Milik Nenek Ocih (86 Th), nanti dari Pemda rumah tersebut akan direhab,” pungkasnya. (azm)