Wow… Raihan Tax Amnesty di Jabar Lampaui Target

Help Desk yang disediakan Kanwil Pajak Jabar 1 untuk melayani para wajib pajak yang hendak memanfaatkan program tax amnesty, Selasa (27/9). (nto)

Help Desk yang disediakan Kanwil Pajak Jabar 1 untuk melayani para wajib pajak yang hendak memanfaatkan program tax amnesty, Selasa (27/9). (nto)

POJOKBANDUNG.com, BANDUNG–Periode pertama tax amnesty (pengampunan pajak) akan segera berakhir pada 30 September mendatang. Meski begitu, pemerintah terus menyosialisasikan program tersebut untuk menambah kas negara yang bersumber dari para wajib pajak (WP) yang belum membayarkan kewajibannya.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Barat Yoyok Satiotomo mengatakan, tax amnesty di Jabar telah melampaui target yang ditetapkan. Pada periode pertama ini, uang tebusan tax amnesty yang masuk ditargetkan sebesar Rp 1 triliun.

Hingga saat ini, pihaknya mencatat uang tebusan tax amnesty yang sudah dideklarasikan WP mencapai Rp 2,8 triliun. “Target 1 triliun untuk DJP Jabar I. Ternyata sekarang 2,8 trilun uang tebusan yang sudah masuk,” kata Yoyok di Gedung Keuangan Negara Kanwil DJP Jabar I, Kota Bandung, Selasa (27/9/2016).

Yoyok mengatakan, masyarakat sangat mendukung kebijakan tax amnesty. Selain itu, kesadaran atas kewajiban juga mulai tumbuh seiring sosialisasi yang terus digulirkan semenjak UU tax amnesty disahkan pemerintah pusat.

Dia menyebutkan, mayoritas uang tebusan yang dikumpulkan berasal dari deklarasi orang pribadi (OP), baik yang berada di luar negeri atau di Jabar. Bahkan, ujarnya, pendaftaran WP atas dampak kebijakan tax amnesty ini meningkat pesat.

Pada periode pertama ini diperkirakan penambahannya mencapai 8000 WP. “Tax amnesty lebih banyak OP dibanding badan. Bahkan paling besar ada satu OP yang membayat uang tebusan pajaknya Rp 300-an miliar,” kata Yoyok.

Menurutnya, jumlah uang tebusan pun berubah-ubah dalam waktu yang cepat.

Lebih lanjut dia katakan, potensi pajak di Jabar tergolong besar. Sehingga, sosialisasi akan terus digencarkan terutama menjelang berakhirnya periode pertama yang akan dilanjutkan periode kedua dengan aturan berbeda.

Dia pun optimistis jumlah ini bisa bertambah cukup signifikan dalam empat hari ke depan. Bahkan, dia sudah mempersiapkan pegawai pajak untuk berjaga hingga larut malam untuk melayani WP yang ingin ikut tax amnesty.

“Target semoga bisa sampai Rp 4 triliun sampai 30 september nanti,” ucapnya. Pemerintah pusat, kata dia, menargetkan uang tebusan tax amnesty mencapai Rp 165 triliun masuk ke kas negara.

Hingga akhir periode pertama disebutkan pemerintah pusat telah mendapatkan Rp 64 triliun. Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan juga mendukung pengampunan pajak untuk menambah anggaran pemerintah.

Dengan begitu, dia berharap anggaran yang diperuntukan bagi daerah tidak terganggu. “Kami dengan kebijakan tax amnesty sangat menyambut baik. Wajar kalau pengusaha yang memiliki harta wajib membayar pajaknya. Dengan begitu punya tambahan anggaran agar pembangunan di daerah tidak terhambat,” kata Heryawan di tempat yang sama.

Meski terkena dampak dengan kebijakan fiskal akibat defisitnya APBN, Heryawan mengaku Pemprov Jabar sudah mengantisipasinya. Peningkatan pendapatan daerah terus digencarkan agar belanja daerah tetap bisa dilaksanakan. (agp)

loading...

Feeds

Penggiat Event Curhat ke Kang Arfi

Penggiat Event Curhat ke Kang Arfi

POJOKBANDUNG.com, BANDUNG- Konser band kawakan Sheila On 7 sempat direncanakan berlokasi di Kota Bandung pindah ke Kabupaten Bandung. Hal itu menjadi …

BYD M6 Diperkenalkan di GIIAS Bandung 2024

POJOKBANDUNG.com – Setelah sukses memperkenalkan kendaraan listrik (EV) unggulannya di GIIAS Jakarta dengan total pemesanan mencapai 2.920 unit, serta di …