POJOKBANDUNG.com, – JAKARTA – Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin angkat bicara soal status tersangka yang disematkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Ketua DPD RI, Irman Gusman.
Din tak mau buru-buru menganggap bahwa duit Rp 100 juta yang diamankan di kamar pribadi Irman oleh penyidik adalah duit suap.
“Agaknya Pak Irman Gusman “terjebak” atau lalai bahwa posisinya sebagai Ketua Lembaga Negara sangat rentan dan harus penuh ihtiyat terhadap kesalahan sekecil apapun,” terangnya melalui pesan singkat, Senin (19/9/2016).
Din saat ini tengah berada di Roma, Italia. Dia berharap pernyataan Kepala Bulog yang menyebut bahwa tidak ada permintaan/rekomendasi dari Irman bisa membantu meringankan. Apalagi, uang Rp 100 juta itu disebut bukan suap karena membantu proses bisnis.
“Tidak ada pilihan lain bagi kita kecuali mendukung penegakan hukum atas prinsip praduga tak bersalah, sambil mendesak KPK untuk memberantas korupsi secara berkeadilan,” tegasnya.
Din juga berharap, lembaga antirasuah yang dinahkodai Agus Rahardjo juga mengusut kasus-kasus kakap lain yang jumlah kerugian negaranya hingga triliunan rupiah.
“Seperti pada kasus Century, Hambalang, Reklamasi, Sumber Waras,” terangnya.
“Kita doakan semoga Pak Irman sabar dan tawakkal dan mengambil hikmah dari setiap musibah,” pungkasnya. (sam)