Sering Bolos, Dua PNS Dipecat

Ilustrasi

Ilustrasi

BANDUNG – Ini akibat Aparatur Sipil Negara (ASN) membandel. Tak masuk kerja selama satu tahun tanpa keterangan, Pemkot Cimahi pun praktis memecat dua ASN di lingkungannya secraa tidak hormat.

Keduanya, berdasarkan informasi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Cimahi, masing-masing berinisial HS, PNS golongan II/a yang berada di unit kerja Dinas Pekerjaan Umum. Selain itu ESP, PNS golongan III/b, untuk unit kerja Sekretariat Daerah.

“Keduanya dipecat karena alasan indisipliner. Sudah tidak masuk kerja sekitar satu tahun,” terang Kepala BKD Kota Cimahi, Harjono di ruang kerjanya di kantornya, Senin (5/9). Sebelum diputuskan untuk dipecat, Harjono mengatakan, keduanya sudah lebih dulu diberikan teguran ringan berupa lisan, tulisan dan pernyataan tak puas dari pimpinan.

Karena tidak mendapatkan tanggapan, Harjono menyatakan, hukuman untuk keduanya pun ditingkatkan kepada penundaan gaji berkala . “Sudah dilakukan berbagai hukuman, tapi tidak ditanggapi dan ini (pemecatan, Red) merupakan langkah terakhir,” terang Harjono.

Harjono mengutarakan, alasan keduanya tak pernah masuk kerja selama satu tahun, itu merupakan persoalan pribadi dan tidak ada hubungannya dengan pekerjaan. Hal itu pun, tegasnya, menjadi penguat alasan keduanya dipecat.

“Alasan keduanya tidak bisa kami terima karena ada masalah pribadi bukan alasan kepegawaian,” sebut Harjono.

Diluar itu, Harjono, menambahkan ada empat PNS yang sedang dimonitoring terkait indisipliner d ilingkungan Pemkot Cimahi. Masing-masing dua orang di lingkungan kantor Pemkot dan dua orang yang bertugas di kelurahan.

“Untuk namanya belum bisa saya kasih tahu. Tapi yang pasti mereka sudah diberikan pernyataan tidak puas dari pimpinan dan diancam ditunda gaji berkala,” ungkapnya.

Terpisah, Walikota Cimahi, Atty Suharti berharap pemecatan tersebut bisa menimbulkan efek jera bagi seluruh PNS di lingkungan Kota Cimahi. “Langkah (pemecatan, Red) merupakan pelaksanaan penegakan aturan. Semua PNS mempunyai kewajiban untuk melayani masyarakat. Hal-hal seperti bolos kerja tidak bisa ditolerir lagi. Mudah-mudahan dengan tegasnya. peraturan bisa membuat seluruh PNS lebih meningkatkan kedisiplinan,” harap Atty. (bbb)

loading...

Feeds

POJOKBANDUNG.com – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) mengumumkan kerja samanya dengan Universitas Pasundan (Unpas) melalui penandatangan Nota Kesepahaman (Memorandum …