BANDUNG – Rencana perampingan organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Jawa Barat tengah dibahas di DPRD Provinsi Jawa Barat. Tuntutan pengurangan ini sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016.
Ketua DPRD Provinsi Jabar Ineu Purwadewi Sundari mengatakan, pihaknya akan menerima tanggapan dari masing-masing komisi dan fraksi terkait hal itu. Hasil pembahasan di tingkat dewan akan dilaporkan pada Kementerian Dalam Negeri untuk dibahas kembali.
“Sedang pembahasan, kami belum mendapat laporan dari komisi-komisi. Selanjutnya akan dibahas di fraksi-fraksi. Kita dengarkan saja nanti bagaimana,” kata Ineu di Gedung DPRD Provinsi Jabar, Kota Bandung, Senin (5/9/2016).
Ineu menilai, jumlah OPD di Pemprov Jabar sudah ideal. Sehingga, seharusnya tidak perlu adanya perombakan besar-besaran.
“Untuk gambaran, kalau di Jabar tak terlalu besar-besaran seperti di daerah lain,” katanya. Dengan adanya amanat perampingan ini, Ineu mempertanyakan ukuran OPD yang ideal.
Selama ini, kata dia, pemerintah pusat tidak memiliki kajian akan jumlah OPD yang ideal. “Kita lihat diperlukan atau enggaknya. Kalau melihat ini, harusnya pemerintah punya ukuran, OPD yang gemuk itu berapa, kriterianya apa saja. Ini perlu agar lebih fokus dan serius menangani masalahnya,” beber Ineu.
Bahkan, menurutnya, jumlah OPD yang dianggap ideal ini akan berbeda di setiap daerah. “Disesuaikan dengan kebutuhan daerah masing-masing,” katanya.
Tak hanya itu, Ineu pun mempertanyakan alasan efisiensi anggaran terkait perampingan ini. “Sampai di mana efisiensinya? Belum terlihat,” katanya.
Oleh karena itu, Ineu berharap adanya perampingan OPD ini tidak mengendurkan kinerja pemerintah. Selain itu, bila diberlakukan, Ineu berharap Gubernur Jabar Ahmad Heryawan tidak salah dalam mengisi jabatan-jabatan yang ada.
“Berharap pemda bisa menunjuk yang terbaik, obyektif, sesuai dengan keahlian, kemampuan para pejabatnya. Agar mendorong kinerja lebih baik, inovatif, untuk membangun Jabar,” pungkasnya.
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jabar Syahrir mengatakan, sejauh ini pihaknya menerima keluhan dari sejumlah OPD yang diprediksi terkena perampingan. Sebagai contoh, menurutnya Biro Aset dan Biro Keuangan keberatan jika harus digabungkan dengan Dinas Pendapatan Daerah.
Syahrir menjelaskan, penggabungan ini akan memakan waktu lama untuk proses adaptasi, sehingga dikhawatirkan akan mengurangi kinerja pemerintah. “Penggabungan ini agak ribet juga, dan memakan waktu untuk penyesuaian, penyelarasan. Harusnya (kinerja pemprov) running, tinggal lari, tapi sekarang harus menyesuaikan lagi di beberapa OPD yang digabung,” kata Syahrir di tempat yang sama.
Oleh karena itu, lanjut Syahrir, saat ini pihaknya bersama Pemprov Jabar akan berkonsultasi pada Kementerian Dalam Negeri terkait hal ini. “Mendagri juga kan minta masukan dari masing-masing daerah. Nanti formasinya seperti apa, walau sudah ada PP-nya,” ucapnya.
Meski begitu, kata dia, Pemprov Jabar harus mematuhi keputusan pemerintah pusat terkait hal ini. “Nanti yang menentukan Mendagri. Kalaupun tidak bisa, mereka (pemprov) harus ikut sesuai aturan pemerintah. Tapi selama masih bisa diperjuangkan, kita minta biro-biro itu agar dipertahankan,” pungkasnya. (agp)