Atty Suharti Memberi Apresiasi Anggota DPRD

Atty Suharti.

Atty Suharti.

POJOKBANDUNG.com, CIMAHI – DPRD mengesahkan Kebijakan Umum APBD (KUA) – Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2016 dan Raperda pembentukan Struktur Organiasi Tata Kinerja (SOTK) pada rapat paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPRD, kemarin.


Wali Kota Cimahi, Atty Suharti memberikan apresiasi terhadap anggota DPRD atas kerja kerasnya sehingga Raperda SOTK disetujui.

Pengesahan tersebut, Atty katakan akan ditindaklanjuti dengan mempersiapkan pengisian personil yang disesuaikan dengan organisasi baru.
“Mudah mudahan pemerintah pusat bisa memaklumi akan penyesuain penempatan personil,” katanya saat ditemui usai Paripurna, Senin (22/8/2016).

Atty pun menyampaikan pendapatan pada APDB tahun anggaran 2016 mengalami peningkatan sebesar 3,63% atau Rp 44.2 Miliar dari APBD tahun anggaran 2016 yaitu sebesar Rp 1.26 triliun, pada APBDP tahun 2016.

Sedangkan untuk belanja daerah pada APBDP tahun anggaran 2016 mengalami kenaikan sebesar 11,37% atau Rp. 176 Miliar pada APBD tahun anggaran 2016 sebesar Rp 1.7 triliun.

Jumlah tersebut akan digunakan untuk membiayai belanja tidak langsung sebesar Rp 739 miliar yang terdiri dari belanja gaji dan tunjangan pegawai, belanja bunga, belanja hibah, belanja bantuan sosial dan belanja tidak terduga, belanja provinsi dan belanja notaris.

Lalu, belanja langsung program dan kegiatan sebesar Rp 988 Miliar, untuk mendanai belanja yang diarahkan (earmark), belanja yang bersifat mengikat/wajib, belanja yang ditentukan prosentasenya sesuai amanat perundang-undangan, belanja pemenuhan urusan sesuai dengan (Standar Pelayanan Minimum) SPM dan belanja lainnya.
“kebijakan belanja daerah diarahkan pada belanja publik untuk membiayai kebutuhan yang menjadi skala prioritas,” katanya.

“Menuntaskan kegiatan yang telah di prioritaskan di anggaran belanja pembangunan daerah murni 2016, melengkapi kegiatan yang sumber biayanya terbatas dan memantapkan pemberdayaan rakyat,” lanjutnya.

Selisih pendapatan dan belanja pada apbdp tahun anggaran 2016 yaitu sebesar Rp 464 Miliar.

Adapun penerimaan pembiayaan pada APBD tahun anggaran 2016 yang berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran daerah tahun sebelumnya dan pinjaman daerah yang akan dikeluarkan dalam pengeluaran pembiayaan untuk pembayaran pokok hutang, penyertaan modal dan pengembalian sisa dana BOS sebesar Rp 8 Miliar.
“Dengan kondisi tersebut tentu masih perlu dilakukan penyesuaian agar terjadi keseimbangan tanpa merubah prioritas pembangunan daerah,” tutupnya. (bbb)

Loading...

loading...

Feeds

DPRD Setujui 2 Raperda Kota Bandung

POJOKBANDUNG.com, BANDUNG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung resmi menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pada Rapat Paripurna …