Perlu Gandeng Dua Pemkab untuk Pembenahan Banjir di Wilayah Cimahi

Agung.

Agung.

POJOKBANDUNG.com, CIMAHI – Normalisasi Sungai Cibeureum dan Cilember untuk membenahi permasalahan banjir di wilayah Cimahi dan Sekitarnya perlu melibatkan Pemerintah Kota Cimahi, Pemerintah Kabupaten Bandung Barat, dan Pemerintah Kab. Bandung. Alasannya, aliran sungai melintasi tiga wilayah tersebut.


Demikian disampaikan Anggota Komisi V DPR RI, M. Agung Budi Santoso saayt kunjungan ke Kota Cimahi, belum lama ini.
“Untuk mengentaskan banjir Cimahi terlebih yang selalu melanda kawasan Melong, Kementerian Pekerjaan Umum membutuhkan lahan untuk normalisasi Sungai Cilember dan Sungai Cibeureum,” katanya saat ditemui di Cibeureum.

Lahan yang dibutuhkan ia katakan sekitar 11,25 Ha. Kebutuhan lahan harus dipenuhi oleh tiga wilayah, yaitu Kota Cimahi, Kab. Bandung Barat, dan Kab. Bandung.

Berdasarkan perhitungan Kementrian Pekerjaan Umum ia katakan masing-masing lahan yang harus dibebaskan oleh Kota Cimahi seluas 1,44 Ha dan di wilayah Kab. Bandung seluas 7,11 Ha dan KBB dibutuhkan lahan seluas 0,8 Ha.
“Kalau hanya dilakukan masing-masing Kab/Kota tidak akan maksimal sebab harus diselesaikan dari hulu sampai hilir,” ujarnya.

Agung mengaku sudah mengajukan surat ke Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum pada tanggal 17 September 2015. Hasilnya pada tanggal 12 Agustus 2016 keluar surat dari Kementerian PU melalui Dirjen Sumber Daya Air Balai Besar Wilayah Sungai Citarum.
“Untuk penanganan banjir tersebut, BBWS sudah membuat DED (Detail Engeneering Desain). Namun untuk normalisasi mereka butuh lahan juga,” katanya.

Ia pun mengaku sudah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kota Cimahi. Hasilnya, Pemerintah Kota Cimahi melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) mengatakan siap menganggarkan pembebasan lahan ditahun 2017.

Ia meminta Pemerintah Kotya Cimahi juga melakukan Koordinasi dengan dua Pemerintah lain agar penuntasan Banjir berjalan maksimal. Sebab, ia katakan akan percuma jika pembebasan lahan hanya dilakukan Kota Cimahi saja.
“Nantinya hanya memindahkan banjir saja,” ujarnya.

Seperti diketahui wilayah melong, Cimahi selatan menjadi daerah langganan banjir jika musim hujan tiba. Banjir tersebut dihasilkan dari luapan Sungai Cilember dan Cibeureum.

Biasanya, ketinggian banjir bisa mencapai 0,5 meter-1,7 meter merendam RW 02, 03, 05, 28 dan RW 29.

Meskipun tidak menggenang lama seperti kawasan Baleendah, namun. Ia mengatakan tetap saja hal itu harus dibereskan karena membuat masyarakat mengalami kerugian dan dihantui kekhawatiran.
“Ini harus segera dibereskan. Semoga Pemerinrtah setempat mengupayakan hal ini juga,” pungkasnya. (bbb)

Loading...

loading...

Feeds

DPRD Setujui 2 Raperda Kota Bandung

POJOKBANDUNG.com, BANDUNG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung resmi menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pada Rapat Paripurna …