Petugas Gabungan TNI dan Polri Sukabumi Sita Atribut TNI

Petugas Sita Atribut TNI.

Petugas Sita Atribut TNI.

POJOKBANDUNG.com, – Petugas gabungan TNI dan Polri yang bertugas di Sukabumi menyita berbagai atribut TNI yang terpasang di kendaraan pribadi maupun umum milik warga sipil.


“Razia gabungan yang dilakukan di Jalan Raya Bogor, Desa Karangtengah, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sikabumi ini kami lakukan untuk menindak warga sipil yang memasang atribut TNI dan Polri seperti gambar tempel, jaket, emblem dan lain-lain. Selain jaket, biasanya stiker dan emblem tersebut dipasang di kendaraan baik umum maupun pribadi,” ujar Pasi Intel Kodim 0607/Sukabumi, Kapten (Inf) Bessing.

Pihaknya mengimbau kepada warga sipil agar tidak memasang atribut menggunakan pakaian TNI dan Polri.
“Karena ada sanksinya serta yang jelas bukan peruntukannya,” sebutnya.

Menurut dia, razia yang dilakukan anggota Subdenpom III/1-2 Sukabumi, Kodim 0607/Sukabumi, Batalyon Armed 13/Sukabumi, Yonif 310/Kidang Kencana dan Polres Sukabumi ini tidak hanya merazia atribut TNI dan Polri, tapi juga bendera merah putih yang dipasang tidak teratur di kendaraan.

Adapun sanksi yang diberikan kepada pelanggar, seperti harus membacakan Pancasila, Pembukaan UUD 1945, menyanyikan lagu Indonesia Raya dan ada juga yang push up.

Razia ini bertujuan untuk mengantisipasi adanya penyalahgunaan atribut tersebut oleh warga sipil, karena pihak TNI maupun Polri tidak memperkenankan warga sipil menggunakan apapun lambang milik lembaga keamanan itu. (Pendam III/Slw)

Loading...

loading...

Feeds