BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan berkilah tingginya simpanan dana Pemerintah Provinsi Jawa Barat di bank diakibatkan kontraktor proyek yang tidak mengambil pembayaran di awal. Dia pun mengancam memberi sanksi rekanan tersebut yang belum melakukan pencairan pembayaran.
Heryawan menyebut, hal ini menjadi salah satu penyebab rendahnya serapan anggaran. Seperti diketahui, saat ini dana Pemprov Jabar sebesar Rp 8 triliun masih mengendap di bank.
Meski begitu, Heryawan memastikan anggaran Rp 8 triliun yang masih mengendap ini akan segera dicairkan. Pihaknya optimistis anggaran tersebut dapat terserap hingga akhir tahun ini.
“Dana idle sesungguhnya tidak ada masalah,” kata Heryawan di Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (5/8). Menurutnya, salah satu pos anggaran yang masih mengendap di bank adalah anggaran untuk bantuan oprasional sekolah (BOS) sebesar Rp 1,8 triliun.
Lalu dana sekitar Rp 3 triliun lebih adalah sisa anggaran tahun lalu yang sedang digunakan tahun ini.
“Sisanya dana transfer dari pusat, pendapatan yang didapatkan setiap hari, ditambah dana bantuan keuangan untuk kabupaten/kota yang belum dicairkan,” ujarnya.
Heryawan mengungkapkan, salah satu penyebab masih besarnya anggaran yang belum terserap karena terjadi pelambatan saat proses pencairan. Proyek-proyek pemerintah yang dikerjakan oleh pihak kontraktor ditunda pencairannya meski pekerjaan di lapangan sudah hampir selesai.
“Penyerapan menjadi terlambat. Yang sudah selesai mengerjakan nagih dong,” ujarnya.
Heryawan mengakui, pada bulan ini harus ada percepatan agar penyerapan anggaran semakin maksimal. Pihaknya bahkan berencana akan mengirim surat edaran kepada para kontraktor untuk mengambil dana yang harus dibayarkan oleh Pemprov Jabar.
“Saya kirim edaran, tiap-tiap termin (pembayaran) diambil. Kena sanksi kalau yang tidak mencairkan,” katanya.
Selain itu, pemerintah kabupaten/kota juga diimbau untuk segera melakukan tender dan percepatan lainnya, terutama proyek-proyek yang didanai Pemprov Jabar. Sehingga, dana bantuan provinsi ke kabupaten/kota bisa segera dicairkan.
“Pemerintah daerah segera melakukan tender, melakukan pembangunan dan melakukan pencairan,” ujarnya. Terkait serapan anggaran, menurutnya hingga akhir Juli lalu sudah mencapai 40 persen.
Kondisi ini diklaim sudah sangat baik, terlebih pada akhir Agustus ini pihaknya menargetkan penyerapan anggaran sudah mencapai 60 persen.
“40 persen sudah lumayan besar. Anggaran (APBD 2016) kita sekitar 30 triliun (rupiah). Jadi sisa (Rp 8 triliun) enggak masalah,” ucapnya.
Heryawan menambahkan, anggaran yang saat ini masih mengendap di bank jauh lebih sedikit dibanding tahun sebelumnya. Namun, di akhir tahun penyerapan anggaran tetap maksimal.
“Jadi tidak masalah. Bahaya itu kalau 8 triliun (rupiah) di Desember belum habis,” pungkasnya. Sekretaris Daerah Provinsi Jabar Iwa Karniwa mengatakan, uang yang cukup besar yang dimaksud mengendap adalah uang yang ada di kas daerah karena realisasi pendapatan melebihi target, sementara realisasi belanja kurang dari target belanja.
“Adapun cara untuk mengatasinya telah dan sedang kami lakukan,” kata Iwa. Pihaknya meningkatkan monitoring belanja secara ketat khusus kepada perangkat daerah yang anggarannya besar dan memberikan fasilitasi percepatan realisasi belanja oleh Biro Administrasi Pembangunan Pemprov Jabar.
Lalu, melakukan deregulasi dengan merevisi Peraturan Gubernur tentang proses percepatan pencariran bantuan keuangan, bagi hasil pajak dan retribusi ke kabupaten/kota, dan bantuan hibah bansos sesuai ketentuan yang lebih tinggi.
“Ketiga, meningkatkan kinerja unit layanan pengadaan barang dan jasa serta lembaga pengadaan secara electronik dengan perbaikan sistem dan sumber daya manusia,” pungkasnya. (agp)