Gubernur Jamin Simpanan Dana Tax Amnesty di Bjb Aman

logo bjb

logo bjb

POJOKBANDUNG.com, BANDUNG– Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan memastikan penyimpanan dana repatriasi hasil pengampunan pajak (tax amnesty) di Bank bjb aman. Seperti diketahui, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (bjb) Tbk ditunjuk pemerintah sebagai satu dari 19 bank penampung dana repatriasi tax amnesty.

Heryawan mengatakan, bank bjb bisa menjadi penerima dan penampung uang tax amnesty yang baik. Uang yang tersimpan tersebut aman karena status bjb yang sudah go public dan termasuk bank besar yang diakui pemerintah.

“Silakan simpan tax amnesty di bjb, berikut tabungannya juga di Bank bjb,” kata Heryawan yang juga menjabat sebagai Komisaris Bank bjb ini, di Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (4/8). Heryawan pun menjamin kerahasiaan mereka yang ikut program tax amnesty ini.

Meski begitu, pihaknya mengakui belum mengetahui berapa perusahaan atau perorangan yang akan melaksanakan tax amnesty di wilayahnya. “Yang pasti bjb menjamin kerahasiaannya, dari nama perusahaannya, sampai yang datang ke banknya juga dirahasiakan. Kan bisa dipidana kalau membocorkan,” tegasnya.

Heryawan menambahkan, jika uang repatriasi tax amnesty yang masuk ke bank dalam jumlah besar, maka pemasukan pajak untuk pemerintah pun tergolong besar juga. Uang tersebut, katanya, bisa digunakan untuk investasi pembangunan, dan dalam waktu bersamaan pajaknya bisa dirasakan langsung untuk kepentingan masyarakat.

“Misal uang tax amnesty-nya 1 miliar (rupiah), pajak dibayar, uang sisanya itu jadi legal kan. Masuk ke bank jadi dana segar. Mudah-mudahan semuanya pada kuat nasionalismenya. Kan uang itu yang didapatkan di Indonesia, digulirkan di Indonesia, dan dimanfaatkan untuk rakyat Indonesia,” bebernya.

Lebih lanjut Heryawan katakan, dana repatriasi tersebut bisa digunakan untuk memodali pembangunan, mulai dari pembangunan infrastruktur jalan tol, perumahan, serta pengembangan wisata di Jabar Selatan. “Proyek jalan tol di Jabar banyak sekali, ada Tol Cileunyi-Garut-Tasik atau Cigatas, atau bisa juga untuk membangun jalan tol baru,” tuturnya.

Heryawan menilai tax amnesty ini sebagai upaya pemerintah untuk mengajak para pengusaha memperkokoh nasionalismenya dengan cara mengampuni pajak mereka. “Kalau kemarin-kemarin mereka nyimpan uang di luar karena menghindari bayar pajaknya, sekarang masuk lagi ke dalam negeri, gulirkan di Indonesia,” katanya.

Hal ini, kata Heryawan, dikarenakan investasi di Tanah Air masih berpeluang, sedangkan investasi di Eropa dan Asia lainnya seperti Jepang dinilai sudah tidak menarik lagi bahkan sudah stuck. “Model investasi yang berkembang itu di Indonesia, menarik. Jadi duitnya dibawa kesini, sudah diinvestasikan nambah lagi duitnya. Tapi tolong, kalau duit dikelola tanpa membayar pajaknya dan dibawa ke luar negeri, sekarang sudah diampuni pajaknya. Ke depan jangan tidak bayar pajak lagi.  Tentu kalau dana itu masuk ke Jawa Barat sangat wajar, karena 60 persen industri manufaktur nasional ada di sini,” pungkasnya. (agp)

loading...

Feeds

Penggiat Event Curhat ke Kang Arfi

Penggiat Event Curhat ke Kang Arfi

POJOKBANDUNG.com, BANDUNG- Konser band kawakan Sheila On 7 sempat direncanakan berlokasi di Kota Bandung pindah ke Kabupaten Bandung. Hal itu menjadi …

BYD M6 Diperkenalkan di GIIAS Bandung 2024

POJOKBANDUNG.com – Setelah sukses memperkenalkan kendaraan listrik (EV) unggulannya di GIIAS Jakarta dengan total pemesanan mencapai 2.920 unit, serta di …