POJOKBANDUNG.com, BANDUNG— Pelaksanaan PPDB di masa kepemimpinan Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil masih saja menemui kendala. Padahal program PPDB ini sudah memasuki tahun ketiga.
“Kami memahami jika masih ada laporan, keluhan dan ketidakpuasan dari masyarakat,” ujar Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bandung Asep C Cahyadi.
Menurut Asep, untuk menanggapi keluhan masyarakat terkait keluhan PPDB, Pemkot Bandung sudah melakukan langkah-langkah yang responsif. Diantaranya, menginstukrusikan kepada Inspektorat Kota Bandung untuk terjun langsung ke lapangan.
“Pak Wali (Wali Kota Bandung Ridwan Kamil, red) sudah meminta inspektorat untuk melakukan penyelidikan guna mengungkap berbagai kecurangan yang dilakukan oleh pihak-pihak yang berkepentingan terhadap kegiatan PPDB ini, dan berbagai penyimpangan lainnya,” papar Asep.
Selain itu, lanjut Asep, Wali Kota juga memerintahkan para Lurah utuk menyisir warga atau anak usia sekolah, yang karena alasan tidak mampu, atau berkategori RMP (Rawan Melanjutkan Pendidikan), tidak melanjutkan sekolah kemudian meminta lurah untuk memasukan anak-anak usia sekolah tersebut ke sekolah-sekolah negeri atau swasta.
Sedangkan untuk pungutan yang masih dilakukan disekolah, Asep mengatakan Wali Kota sudah memerintahkan kepada sekolah-sekolah di kota Bandung untuk tidak melakukan pungutan dalam bentuk apapun dan dengan dalih apapun kecuali sekolah yang telah memiliki RKS, yang telah disetujui dan ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung.
“Langkah-langkah yang dilakukan Pemkot ini, harus diketahui masyarakat, agar masyarakat paham mengenai peraturan yang sudah diberlakukan,” jelasnya. (mur)