“Pokeman adalah sebuah imajinasi yang targetnya bisa disetting di mana saja. Bisa saja oleh orang lain atau yang punya kepentingan tertentu targetnya ditempatkan di daerah yang dinyatakan terlarang untuk didatangi,” kata Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Tubagus Hasanudin, di Jalan Pelajar Pejuang, Kota Bandung, Minggu (24/7).
Hasanudin mencontohkan, seseorang memasang obyek monster Pokemon Go di wilayah dekat lapangan tembak. Hal tersebut dapat membahayakan para pemain. Selain itu juga, kata dia, para pemain itu bisa menunjukkan letak gudang amunisi.
“Bisa terdeteksi karena ketika masuk, yang main yang harus menampilkan di layar lensa bukan hanya digital saja dan kalau itu terjadi maka semua wilayah bisa terdeteksi,” kata Hasanudin.
Sepengatahuannya, kata dia, pemainan Pokemon Go itu hanya beredar Indonesia untuk di wilayah Asia tenggara. Pihaknya pun telah menyampaikan kepada kementerian terkait untuk mengeleminiasi permainan itu agar tidak berkembang di Indonesia. Sebab permainan itu rentan dimanfaatkan oknum tertentu untuk memasuki wilayah terlarang.
“Permainan di luar itu silakan, tapi permainan ini sebaiknya dihilangkan,” kata Hasanudin.(nda)