POJOKBANDUNG.com, BANDUNG— ‘Wabah’ game Pokemon Go ternyata sudah merambah ke lingkungan pegawai pemerintahan. Untuk mengantispasi maraknya penyalahgunaan game Pokemon Go di lingkungan kerja, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi sampai-sampai mengeluarkan larangan permainan itu di lingkungan kerja.
Melalui akun twitternya, Menteri Yuddy melarang aparatur sipil negara (ASN) untuk memainkan game virtual yang sedang marak saat ini,Pokemon Go di lingkungan kerja.
Terkait larangan itu, Wali Kota Bandung Ridwan Kamil sangat setuju larangan tersebut diberlakukan di Kota Bandung. Apalagi, ASN dengan sengaja meluangkan waktu agar bisa memainkan game tersebut pada waktu jam kerja.
“Mau Pokemon atau game lainnya dan urusan pribadi serta hal-hal yang tidak bermanfaat untuk masyarakat di jam kerja, saya kira itu disetujui untuk di larang,” ujar Ridwan Kamil, Selasa (18/7/2016).
Namun, Ridwan Kamil tak melarang bila ASN di lingkungan Pemkot Bandung melakukan hal-hal yang sifatnya pribadi di luar jam kerja. “Tetapi kalau di luar jam kerja, ada waktu luang dan sifatnya secukupnya, mau game apa saja saya tidak mempermasalahkan,” kata Ridwan Kamil.
Seperti diketahui, perusahaan game Nintendo dan perusahaan teknologi Niantic Labs pada tanggal 6 Juli 2016 secara resmi meluncurkan game Pokemon Go di aplikasi mobile Android dan IOS. (mur)