Ortu Berstatus PNS Dilarang Mengantar Anak ke Sekolah pada Hari Pertama

POJOKBANDUNG.com, CIMAHI – Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Cimahi mengingatkan para orang tua yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) mempunyai skala prioritas antara kepentingan pribadi atau pekerjaan dalam menanggapi kampanye bertajuk mengantar anak pada hari pertama sekolah.


Jangan sampai, kampanye yang dicetuskan oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) justru dimanfaatkan sebagai alasan telat masuk, bahkan tidak masuk kerja.

Demikian disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Cimahi Dikdik S. Nugrahawan, Kamis (14/7).

Untuk informasi, Pada Selasa (11/7) lalu, Kemendikbud RI, Anies Baswedan menerbitkan surat edaran perihal akan diadakannya kampanye Hari Pertama Sekolah.

Salah satu poin dalam kampanye tersebut berisi dorongan agar para orang tua siswa termasuk yang berprofesi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengantar anaknya dihari pertama masuk sekolah.

“Kampanye itu tidak bersifat mengikat. Jadi alangkah baik jika orang tua yang berstatus PNS mempunyai skala prioritas akan tanggung jawabnya. Jangan sampai Kampanye tersebut mempengaruhi kinerja, apalagi di bidang pelayanan,” ujar Dikdik, kemarin.

Ia memisalkan, ASN yang bekerja di pelayanan seperti di rumah sakit atau Pemadam Kebakaran (Damkar) mempunyai tanggung jawab untuk selalu melayani masyarakat.

Namun, ia mengatakan keputusan terkait pilihan anytara urusan pribadi dan pekerjaan dikembalikan lagi kepada setiap individu.

“Semuanya punya tanggung jawab masing-masing. Itu tergantung pilihan setiap individu,” ujarnya.

Dikdik pun menegaskan dengan himbauan tersebut bukan berarti tidak mendukung kampanye tersebut.

Alasannya, selain memperkuat ikatan batin antara orang tua dan anak, hal itu berarti ada jalinan komitmen antara orang tua dan sekolah dalam dunia pendidikan anaknya.

“Kampanye Hari Pertama masuk sekolah yang dicanangkan Mendikbud RI dengan mendorong para orangtua mengantar anaknya sekolah cukup positif. Hal itu mendorong interaksi antara orangtua dengan guru di sekolah untuk menjalin komitmen bersama dalam mengawal pendidikan anak,” terangnya. (bbb)

Loading...

loading...

Feeds

DPRD Setujui 2 Raperda Kota Bandung

POJOKBANDUNG.com, BANDUNG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung resmi menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pada Rapat Paripurna …