Panwaslu Bakal Telusuri Penggunaan Jargon oleh Wali Kota Cimahi

Pilkada

Pilkada

POJOKBANDUNG.com, CIMAHI – Slogan “Cimahi Rumah Kita” yang kerap dilontarkan Walikota Cimahi, Atty Suharti dalam kegiatan Pemerintah Kota Cimahi mendapat tanggapan serius berbagai pihak. Slogan itu dinilai mempunyai unsur politis, bahkan dianggap kampanye terselubung.


Menanggapinya, Pengamat Politik dari Universitas Jenderal Ahmad Yani (Unjani) Yarmadi, mengatakan jargon yang digunakan Walikota bisa termasuk kampanye.

“Karena Ia (Walikota Cimahi) secara tidak langsung menyampaikan kepada khalayak bahwa ia ingin maju lagi jadi orang nomor satu di Cimahi,” ujarnya. “Tapi jika itu masuk kategori pelanggaran, itu hal lain,” sambungnya.

Menurut Yarmadi, ketika jargon itu disampaikan dalam acara pemerintahan, itu tidak diperbolehkan. Sebab, acara pemerintahan jelas dibiayai negara. Maka dari itu peran Panwaslu untuk memperjelas batasan boleh tidaknya sangat diperlukan.

“Fungsi Panwaslu perlu ditonjolkan untuk mengontrol tindakan politisasi yang ditunjukan kepala daerah yang ingin maju kembali dalam pilkada,” katanya.

Terpisah, Ketua Panwaslu Kota Cimahi Zainal Abidin mengaku baru mengetahui hal tersebut dari awak media. Zainal berjanji pihaknya akan segera menelusuri penggunaan jargon tersebut.

“Kami akan cari tahu secara mendalam terkait tujuan penggunaan jargon itu. Apakah slogan itu program Pemkot atau muncul secara pribadi,” ujarnya.

Jika ternyata slogan tersebut merupakan salah satu bagian dari program pemerintah, maka tidak akan ada persoalan.

Sementara itu, saat dikonfirmasi, Atty Suharti menyanggah dugaan kampanye terselubung terkait slogan “Cimahi Rumah Kita”. “Bukan (kampanye) itu,” tegasnya singkat. (bbb)

 

Loading...

loading...

Feeds

DPRD Setujui 2 Raperda Kota Bandung

POJOKBANDUNG.com, BANDUNG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung resmi menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pada Rapat Paripurna …