POJOKBANDUNG.com, BANDUNG–Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtawening Kota Bandung berencana membangun gedung parkir. Pembangunan gedung parkir ini dalam upaya pengembangan bisnis perusahaan milik daerah tersebut.
“Jadi, berdasarkan perda yang baru, bahwa PDAM boleh memiliki bisnis lain selain pelayanan air minum,” ujar Dirut PDAM Tirtawening Kota Bandung Sonny Salimi, kepada wartawan, Jumat (22/4).
Menurut Sonny, pihaknya akan memanfaatkan lahan seluas 11 ribu meter persegi di kawasan Jalan Badaksinga.
“Karena, memang masih banyak aset kami yang belum termanfaatkan,” papar Sonny.
Keputusan pembangunan gedung parkir ini, lanjut Sonny, diambil setelah pihaknya melakukan proses lelang sejak Februari lalu.
“Kami membuka proses lelang pada Februari, waktu itu ada sekitar 24 pendaftar. Namun setelah tes administrasi, yang lolos hanya empat perusahaan,” ungkapnya.
Sebelum ada pemenang lelang ini, Sonny mengaku pihaknya tidak menentukan akan membuat bisnis apa.
“Salah satu alasan menangnya pengusaha ini, karena memiliki konsep rancang bangun dan investasi,” tambahnya.
Rencananya, gedung parkir akan dibangun dengan kapasitas 500-600 unit mobil. Selain gedung parkir, juga ada lahan retail, yang cocok digunakan untuk foodcort. Juga akan dibuat museum air. Sekarang, sudah diumumkan pemenang lelangnya. Tinggal membahas perjanjian kerjasama (PKS), akan seperti apa sharing profitnya. Mengingat pembangunan dan pengelolaan gedung ini menggunakan sistem BOT (build, operate and transfer) selama 30 tahun.
“Namun, jika dalam pembahasan PKS, ternyata tidak menguntungkan salah satu pihak, maka proses lelang akan diulang lagi dari nol,” katanya.
Bagi PDAM sendiri, profit yang didapatkan dari bisnis gedung parkir ini, nantinya akan digunakan untuk menambah modal di bisnis air minum.
“Karenanya, PKS yang dibahas, harus menguntungkan bagi kedua belah pihak,” tandasnya. (mur)