Wuiih… Rp 36,5 Miliar Anggaran Pilkada Cimahi 2017

Ilustrasi

Ilustrasi

POJOKBANDUNG.com, CIMAHI–Pemerintah Kota Cimahi menganggarkan sekitar Rp 36,5 miliar untuk penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serempak tahun 2017 mendatang. Hal itu sekaligus sebagai bukti kesiapan Kota Cimahi sebagai salah satu daerah yang menyelenggarakan Pilkada.


Total anggaran tersebut diperuntukkan ke berbagai sektor. Diantaranya, untuk KPU, Panwas, Desk Pilkada dan pengamanan. Jika masih kurang, akan ditambah dalam anggaran perubahan.

Demikian disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cimahi, M. Yani, saat dihubungi melalui telefon, Mingg (10/4).

“Untuk pilkada serempak 2017, kami sudah melakukan penganggaran di tahun 2016, karena tahapannya dilakukan mulai tahun ini. Tapi jika kurang, masih bisa ditambah dalam anggaran perubahan,” ujarnya.

Pembagian anggaran, ia sebutkan untuk KPU, anggarannya sekitar Rp 26 miliar, Panwas Rp 6 miliar, desk pilkada Rp 1,5 miliar dan pengamanan Rp 3 miliar.

Untuk desk pilkada dibagi ke sejumlah SKPD seperti Kesbang dan bagian Pemerintahan. Salah satu fungsi desk pilkada ini adalah sosialisasi.

Berkenaan dengan sosialisasi, Yani katakan sudah dilakukan. Ia pun menjamin, sesuai UU Aparatur Sipil Negara (ASN), PNS Pemkot Cimahi akan berada di posisi netral. Sebab ia katakan PNS harus profesional, dimana tugasnya sebagai pelayan masyarakat.

“PNS itu tugasnya melayani masyarakat jadi harus netral. Kalau terjebak politik praktis, bisa ada sanksi,” tegasnya.

Dengan demikian para PNS mengerti posisi mereka dalam pilkada yang tidak memihak salah satu calon Walikota atau Wakil Walikota. Untuk itu, dalam sosialisasi melibatkan KPU juga dari pihak kepolisian dan kejaksaan

Lebihlanjut Yani menuturkan, untuk pilkada pihaknya masih menunggu UU pilkada yang baru. Sebab kemungkinan banyak aturan yang berubah.

“Kalau ada aturan yang berubah, kami akan lakukan sosialisasi lagi,” terangnya.

Terkait pentingnya PNS yang netral disampaikan juga oleh salah seorang anggota DPRD Cimahi, Dedi Kuswandi. “Kita mewanti-wanti jangan sampai ada PNS yang terjun dalam pilkada dengan melakukan pengkondisian, kampanye dan lainnya,” ujarnya.

Jika ada yang terlibat, makan PNS akan terjerat pidana gara-gara masuk ranah politik.

Ia mengaku yakin PNS kota Cimahi tidak akan terlibat dalam politik praktis. Meski demikian, DPRD Kota Cimahi akan memantau program-program tiap SKPD untuk menghindari adanya program yang dimanfaatkan untuk kampanye. Salah satunya mutasi dan rotasi di jajaran Pemkot Cimahi.

“Kita akan pantau juga kalau mutasi jabatan di pemerintah, terlebih 6 bulan sebelum pilkada tidak boleh ada mutasi,” pungkasnya. (bbb)

Loading...

loading...

Feeds

DPRD Setujui 2 Raperda Kota Bandung

POJOKBANDUNG.com, BANDUNG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung resmi menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pada Rapat Paripurna …