XL Axiata Tbk Angkat Direktur Baru dan Terbitkan Saham Baru

POJOKBANDUNG.com, JAKARTA–Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan PT XL Axiata Tbk (XL) dan Luar Biasa PT XL Axiata Tbk (XL) antara lain telah menetapkan pengangkatan Direktur baru dan penerbitan saham baru. Yessie D. Yosetya yang telah berkarir selama kurang lebih 11 tahun di XL dan sebelumnya telah menduduki jabatan sebagai Chief Service Management Officer, akan menduduki jabatan sebagai Direktur Independen / Chief Service Management Officer terhitung sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan berakhirnya periode jabatan anggota Direksi Perseroan pada penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan pada tahun 2019.

“Pengangkatan Ibu Yessie sebagai Direktur Independen sudah sangat tepat. Beliau memiliki semua persyaratan untuk menjabat sebagai seorang Direktur, selain juga dedikasi yang tinggi terhadap XL. Secara profesional, beliau juga telah menunjukkan kapasitasnya sebagai pemimpin yang mampu secara cakap membawa organisasi dalam menghadapi tantangan industri telekomunikasi dan digital yang tidak ringan,” ujar Presiden Direktur XL, Dian Siswarini.

Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan dan Luar Biasa (Rapat) digelar pada Kamis, (10/3) di Jakarta. Rapat Tahunan antara lain juga menyetujui dan menerima mengenai Laporan Tahunan Direksi Perseroan mengenai kegiatan dan jalannya Perseroan termasuk namun tidak terbatas pada hasil-hasil yang telah dicapai selama tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2015, juga atas Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris, serta memberikan persetujuan dan pengesahan atas Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2015 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Tanudiredja, Wibisana Rintis & Rekan.

Selanjutnya, rapat juga menyetujui untuk tidak menyisihkan cadangan untuk tahun buku yang berakhir 31 Desember 2015 dengan mengacu kepada rugi usaha dan Pasal 70 UU No. 40 Tahun 2007. Rapat pun menyetujui seluruh normalized net profit untuk dijadikan laba ditahan karena tidak signifikannya nilai tersebut untuk dijadikan dividen per lembar saham dengan mengacu kepada kebijakan Dividen Perseroan dan besaran nilai laba tahun berjalan setelah penyesuaian (normalized net profit) yang telah dibukukan Perseroan.

Dengan berakhirnya Rapat, susunan anggota Dewan Komisaris dan anggota Direksi Perseroan, terhitung sejak ditutupnya Rapat sampai dengan berakhirnya masa jabatan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan pada penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan pada tahun 2019, adalah sebagai berikut, Presiden Komisaris YBhg Tan Sri Dato’ Insinyur Muhammad Radzi bin Haji Mansor,
Komisaris: YBhg Dato’ Sri Jamaludin bin Ibrahim, Azran Osman-Rani, Chari TVT DR. M Chatib Basri, Komiisaris Independen: Peter J. Chambers, Yasmin Stamboel Wirjawan, Presiden Direktur : Dian Siswarini, Direktur : Willem Lucas Timmermans, Mohamed Adlan bin Ahmad Tajudin dan Ongki Kurniawan serta Direktur Independen Yessie D. Yosetya.

Sementara itu, Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa antara lain memutuskan menyetujui rencana Penambahan Modal Dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) melalui Mekanisme Penawaran Umum Terbatas II berdasarkan Peraturan OJK No. 32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu sebanyak-banyaknya 2.750.000.000 Saham Biasa Atas Nama dengan nilai nominal Rp 100 (seratus Rupiah) per saham.

loading...

Feeds

POJOKBANDUNG.com – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) mengumumkan kerja samanya dengan Universitas Pasundan (Unpas) melalui penandatangan Nota Kesepahaman (Memorandum …