POJOKBANDUNG.com, CIMAHI – Penjaringan kepala daerah yang dibuka DPC PDIP Kota Cimahi resmi ditutup Sabtu (27/2) lalu. Hasilnya, penjaringan yang dibuka sejak Sabtu (13/2) itu diikuti sebelas bakal calon yang akan mengikuti dilaporkan DPD PDIP Jabar dan DPP PDIP di Jakarta untuk mengikuti seleksi lanjutan.
“Sudah ada 11 orang yang ikut dalam penjaringan. Selanjutnya, kami akan laporkan ke DPD dan DPP,” ungkap Ketua DPC Kota Cimahi, Denta Irawan.
Adapun calon yang mengikuti penjaringan kepala daerah oleh DPC PDIP mempunyai latar belakang berbeda satu sama lain.
Mereka adalah, M. Dennis Titanio (Pengusaha), H. Ence Tarman Suwandi (Kader/Pengusaha), H. Armed (Politisi PBB), Ikin Sodikin (mantan ketua KPU), Bambang Arie (Mantan Sekda), M Iskandar Subrata (mantan Sekda), Encep Saepulloh (mantan Sekda Cimahi), Dadan Kurniansyah (kader/ Dosen Unsika), H. Ajay M (Kader/Pengusaha), Yusuf Zainal Abidin (Tokoh Ulama Cimahi), dan Maktal S. Nugraha. (Dir Perusda).
“Demikian nama-nama yang langsung datang ke DPC PDIP Cimahi untuk mendaftar sebagai Calon Walikota dan Wakil Walikota Cimahi,” sebut Denta. “Selanjutnya para bakal calon yang sudah mendaftar akan diikutsertakan dalam sekolah kepala daerah atau sekolah partai,” tambah Denta.
Sementara itu, salah satu bakal calon kepala daerah yang mengikuti penjaringan dalam Pilkada Serentak 2017 yang dibuka DPC PDIP Kota Cimahi, Ikin Sodikin optimistis bisa lolos tahap seleksi oleh DPW PDIP Jawa Barat.
Setelah proses penjaringan, para calon kepala daerah selanjutnya akan diputuskan lolos atau tidaknya setelah melalui beragam tahapan seleksi yang dilakukan oleh DPW PDIP Jawa Barat.
Meski optimistis, Ikin mengaku menyerahkan seluruh keputusan kepada otoritas partai. “Kalau optimis (lolos seleksi), harus. Tapi semuanya saya serahkan kepada partai,”‘ terangnya.
Ia mengatakan, Pilkada serentak adalah cara konstituonal, legal dan beradab bagi masyarakat di seluruh Indonesia untuk mencalonkan diri sebagai kepala daerah. “(Pilkada) ini momentum yang harus dimanfaatkan warga negara yang ingin menjadi kepala daerah, untuk merubah sebuah kota atau daerahnya,” ujarnya.(bbb)