Parpol Pengusung Paslon di Pilkada Cimahi Harus Raih 25 % Suara pada Pileg 2014

Ilustrasi

Ilustrasi

POJOKBANDUNG.com, CIMAHI–Syarat partai politik untuk mengusung pasangan calon pada Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Kota Cimahi harus meraih 25% raihan suara pada Pemilu Legislatif 2014 atau minimal 20 persen kursi di jajaran legislatif.


“Syarat mengusung paslon pasangan kepala daerah bagi parpol yaitu minimal punya 20 % kursi, setara 9 kursi di DPRD Kota Cimahi. Saat ini, tidak ada yang mencapainya. Kalau mau mengusung paslon, parpol di Cimahi harus koalisi,” ujar Ketua KPU Kota Cimahi Handy Dananjaya, belum lama ini.

Meski begitu, KPU Kota Cimahi menegaskan akan kesempatan bagi masyarakat untuk maju dalam bursa pencalonan Walikota-Wakil Wali Kota Cimahi pada Pilkada Serentak 2017.

Dua jalur pengusungan lewat parpol maupun perseorangan turut diakomodir sesuai persyaratan masing-masing.

“Lewat parpol maupun independen kita akomodir sesuai UU Pilkada,” katanya.

Pihaknya masih masih menunggu instruksi dari Peraturan KPU terkait data pendukung sebanyak 7,5% yang dirujuk, apakah dari jumlah penduduk atau jumlah pemilih.

Syarat dukungan bagi calon perseorangan berupa fotokopi KTP dan tandatangan. Keasliannya bakal diverifikasi faktual oleh petugas langsung ke lapangan.

Disinggung mengenai peta politik di Kota Cimahi menjelang pilkada serentak, ia katakan masih terlihat masih sepi. Meskipun sudah ada beberapa pembicaraan terkait nama calon, namun ia menilai belum ada keseriusan mengerucut.

Meski sepi, ia mengungkapkan, KPU Kota Cimahi sudah didatangi sejumlah tokoh masyarakat maupun kelompok masyarakat untuk berkonsultasi terkait Pilkada Serentak.

Hal yang dikonsultasikan adalah terkait jadwal tahapan Pilkada Serentak.”Namun, sejauh ini kami pun masih menanti kepastian jadwal dari KPU pusat,” imbuhnya.

Menanggapi kans pencalonan kepala daerah lewat jalur parpol, Ketua DPC PDI Perjuangan Cimahi Denta Irawan mengakui perlu dilakukan koalisi.

“Tidak ada partai yang langsung punya tiket usung paslon, Sudah ada yang pasti berkoalisi dengan PDIP, cuma belum dilaunching saja. Kami masih menghitung apakah diresmikan dulu dua partai atau menunggu yang lain, sebab partai lain banyak juga yang ingin gabung,” ujarnya.

Terkait koalisi tersebut, Denta menilai, tiap parpol berupaya mencari pasangan koalisi untuk bisa mengusung paslon pada Pilkada Serentak Cimahi tahun 2017 mendatang. “Kita saling mencari pasangan,” tuturnya. (bbb)

Loading...

loading...

Feeds

DPRD Setujui 2 Raperda Kota Bandung

POJOKBANDUNG.com, BANDUNG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung resmi menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pada Rapat Paripurna …